BOLTIM — kibarindonesia.com — Ancaman banjir bandang dan tanah longsor membayangi Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), seiring maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga berlangsung secara masif di kawasan sungai dan daerah hulu. Senin 12/10/2026
Kerusakan lingkungan yang dikhawatirkan terus meluas kini menjadi alarm serius bagi keselamatan masyarakat. Terlebih, musim penghujan telah di depan mata, sementara kondisi kawasan aliran Sungai Paret membutuhkan perhatian dan pengawasan yang lebih serius dari pemerintah serta instansi terkait.

Berdasarkan penelusuran awak media di kawasan Sungai Paret, aktivitas pertambangan terlihat berlangsung menggunakan alat berat jenis excavator dalam jumlah besar. Puluhan.unit alat berat yang diduga disewa oleh para investor tampak mengeruk badan sungai dan kawasan di sekitarnya.
Aktivitas tersebut meninggalkan lubang-lubang galian berukuran besar dan berkedalaman ekstrem. Bahkan, terdapat lubang yang diperkirakan mencapai lebih dari 10 meter. Kondisi semakin mengkhawatirkan ketika jalur atau badan jalan berada tepat di atas maupun di sekitar area galian tersebut.
Situasi ini bukan sekadar persoalan kerusakan tentang alam. Jika tidak ditangani secara serius, perubahan kondisi sungai dan kawasan sekitarnya berpotensi meningkatkan risiko bagi keselamatan warga, infrastruktur, serta keberlangsungan lingkungan Desa Paret.
Aktivitas yang kerap dikaitkan dengan istilah tambang rakyat patut mendapat evaluasi secara terbuka. Skala penggunaan alat berat yang terlihat di lapangan memunculkan pertanyaan mendasar. Apakah kegiatan tersebut benar-benar mencerminkan pertambangan rakyat, atau justru telah berkembang menjadi aktivitas bermodal besar yang membutuhkan pengawasan lebih ketat?
Jika dugaan keterlibatan investor dan penggunaan alat berat dalam skala besar tersebut terbukti, pemerintah perlu memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab, bagaimana legalitas kegiatan pertambangan itu, serta sejauh mana dampak lingkungannya telah diperhitungkan.
Jangan sampai istilah tambang rakyat menjadi pembenaran bagi aktivitas yang mengabaikan keselamatan publik dan keberlanjutan lingkungan.
Di sisi lain, keberadaan ratusan excavator yang terus beroperasi menimbulkan kesan bahwa pengendalian di lapangan belum berjalan optimal. Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu menjelaskan secara terbuka langkah pengawasan yang telah dilakukan, termasuk tindak lanjut terhadap temuan di kawasan Sungai Paret.
Kekhawatiran terbesar bukan hanya pada kondisi sungai saat ini, melainkan pada risiko yang dapat muncul ketika hujan deras mengguyur kawasan tersebut.
Lubang galian yang dalam, perubahan bentang sungai, serta terganggunya kestabilan tanah merupakan kondisi yang perlu dikaji secara teknis oleh pihak berwenang. Tanpa pemeriksaan dan mitigasi yang memadai, masyarakat berpotensi menghadapi risiko yang tidak boleh dianggap remeh.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pekan lalu telah turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan. Namun, aktivitas tindak lanjut di tengah dinamika dan desakan para penambang masih menjadi pertanyaan yang membutuhkan jawaban.
Peninjauan tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial. Masyarakat membutuhkan langkah konkret, pengawasan berkelanjutan, serta tindakan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Pemerintah tidak boleh kehilangan ketegasan ketika keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan menjadi taruhannya.
Kini, tanggung jawab berada di pundak Pemerintah Kabupaten Boltim, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dinas lingkungan hidup, Balai Sungai Wilayah 1 Sulut, Aparat Penegak Hukum (APH), TNI, serta seluruh pihak yang memiliki kewenangan sesuai tugas masing-masing. Langkah strategis harus segera disiapkan sebelum hujan deras meningkatkan risiko di kawasan tersebut. Pemeriksaan kondisi sungai, pemetaan titik rawan, penilaian kestabilan tanah, pengawasan aktivitas alat berat, serta kesiap siagaan menghadapi banjir dan longsor menjadi hal yang mendesak untuk dipertimbangkan.
Jika ditemukan aktivitas yang melanggar ketentuan, penindakan harus dilakukan secara tegas dan transparan. Jika terdapat potensi bahaya terhadap permukiman maupun akses masyarakat, mitigasi tidak boleh menunggu sampai bencana benar-benar terjadi. Masyarakat pun berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi Sungai Paret, potensi ancaman yang telah di identifikasi, serta langkah perlindungan yang disiapkan pemerintah.
Sebab, ketika bencana datang, masyarakat di sekitar lokasi terdampaklah yang pertama kali menghadapi risikonya.
Mari bersama kita lindungi Desa Paret agar tetap menjadi kampung yang layak dihuni, stop rusak sungai paret. Pemerintah jangan menunggu bencana terjadi untuk mengambil tindakan pencegahan. Jangan sampai keuntungan ekonomi sesaat dari aktivitas pertambangan justru meninggalkan kerugian ekologis berkepanjangan. Jangan pula sampai generasi mendatang harus membayar mahal akibat kerusakan yang dibiarkan terjadi hari ini.
Emas mungkin dapat menghasilkan keuntungan, tetapi keselamatan manusia, kelestarian sungai, dan masa depan sebuah desa tidak memiliki harga yang pantas untuk dipertaruhkan. Kegelisahan terhadap kondisi Desa Paret turut disuarakan oleh Jull, seorang warga Manado yang lahir di Desa Paret, Boltim. Sebagai putra daerah, ia menyampaikan doa dan keprihatinannya terhadap kampung halaman yang dikhawatirkan menghadapi ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali.
Baginya, persoalan ini bukan semata-mata tentang pertambangan atau kepentingan ekonomi. Ini menyangkut masa depan kampung halaman, keselamatan masyarakat, dan hak anak cucu untuk mewarisi lingkungan yang masih layak dihuni.
Pesannya sederhana, tetapi sarat makna, jangan merusak lingkungan demi segumpal emas, lalu meninggalkan generasi berikutnya untuk menanggung seluruh akibatnya.
Kini, pertanyaan terbesar tertuju kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Langkah konkret apa yang akan dilakukan untuk melindungi Sungai Paret sebelum musim penghujan membawa risiko yang lebih besar? Doa dan harapan untuk Desa Paret, tanah kelahiran yang tidak seharusnya dikorbankan demi keuntungan sesaat.
Desa Paret tidak membutuhkan sekadar janji. Desa ini membutuhkan pengawasan yang nyata, keberanian mengambil keputusan, penegakan aturan, dan tindakan penyelamatan lingkungan yang terukur.
Sebab, jika kerusakan terus dibiarkan, yang dipertaruhkan bukan hanya sungai dan tanah, melainkan masa depan sebuah kampung beserta generasi yang hidup di dalamnya.
(Tim)





