Boltim — kibarindonesia.com — Diduga Aktivitas pertambangan di perbukitan Apolo, wilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Nomontang (eks PT Panorama) yang beroperasi di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara, disorot karena diduga beroperasi tanpa mengantongi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah dari Kementerian ESDM.
(Selasa 13/10/2026)
Warga bersama elemen masyarakat (seperti GMPK Sulawesi Utara) juga telah mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Polda Sulut untuk turun tangan menghentikan dan menyelidiki aktivitas pengerukan material emas dan penggunaan alat berat di lokasi tersebut karena dinilai melanggar aturan operasional pertambangan
Aktivitas perusahaan tersebut juga mengabaikan keselamatan sehingga terjadi insiden tertimbunnya dua warga perempuan oleh material buangan tambang di kawasan eks PT Panorama. Dilansir dari beberapa media yang terbit terdahulu Kedua korban bernama Marce Tumalun dan Foni Legoh.
Akibatnya aktivitas yang diduga masuk kategori PETI, PT Panorama memicu sorotan serius dari warga yang mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan, menyelidiki penyebab kejadian, serta memeriksa aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Pemeriksaan dinilai perlu mencakup status IUP dan RKAB, kegiatan operasional, penggunaan alat berat, serta kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan dan lingkungan.
Insiden yang menyebabkan dua warga menjadi korban seharusnya menjadi momentum bagi pihak berwenang untuk memastikan fakta di lapangan secara menyeluruh, termasuk menelusuri apakah terdapat kelalaian atau pelanggaran yang berkontribusi terhadap kejadian tersebut.
Hingga berita ini disusun, penyebab pasti insiden, status terkini perizinan pertambangan, dan tanggapan resmi pihak pengelola maupun instansi berwenang masih memerlukan konfirmasi.
Dua warga menjadi korban. Kepastian hukum, keselamatan masyarakat, dan tanggung jawab pengelolaan tambang kini menjadi hal mendesak yang harus dijawab melalui penyelidikan transparan dan tindakan nyata dari pihak berwenang
(Tim)





