Minahasa – kibarindonesia.com – Dugaan praktik kecurangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Minahasa. Sejumlah SPBU di wilayah Tondano diduga terlibat dalam jaringan mafia BBM yang kian meresahkan masyarakat.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan bersama Direktorat Metrologi, BPH Migas, serta PT Pertamina didesak turun tangan menyusul laporan masyarakat terkait maraknya kecurangan di beberapa SPBU.
Masyarakat menduga adanya praktik kerja sama antara pengelola SPBU dengan mafia BBM yang sengaja menimbun dan memperjualbelikan solar bersubsidi dengan harga industri. Kamis 14/08/2025
Sumber informasi menyebutkan, jaringan mafia ini dikendalikan oleh seorang oknum anggota berinisial G, yang disebut-sebut menjadi aktor utama di balik lolosnya berbagai laporan dan keluhan masyarakat. Aktivitas ilegal ini disebut telah berlangsung lama dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum manajemen dan pegawai SPBU.
Lebih lanjut, terkuak pula informasi mengenai sebuah gudang milik G yang diduga disewakan kepada tiga tokoh mafia BBM berinisial Berry, Rico, dan Baco. Gudang ini berlokasi di Desa Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, dan diduga menjadi pusat distribusi ilegal solar subsidi ke berbagai pihak industri.
Selain itu, praktik penyewaan armada oleh para mafia semakin memperkuat dugaan bahwa jaringan ini telah bekerja secara sistematis dan terorganisir.
Menanggapi hal ini, Kapolda Sulawesi Utara melalui Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar didesak untuk membongkar seluruh jaringan mafia BBM tersebut, termasuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap semua SPBU di wilayah Tondano. Penegakan hukum dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem distribusi BBM bersubsidi.
Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan, Jhonathan Mogonta, turut angkat suara. Ia secara terbuka menantang Kapolres Minahasa untuk bertindak tegas, tanpa pandang bulu, termasuk jika terdapat anggota kepolisian yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Jika tidak ada kerja sama antara oknum SPBU dan mafia BBM, mustahil praktik ini bisa berjalan lancar. Mafia BBM hanya bisa hidup karena ada celah dan kolaborasi dari dalam,” tegas Mogonta.
Masyarakat pun menanti langkah konkret dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak para pelaku, baik dari pihak mafia, pengelola SPBU, maupun aparat yang terlibat. Transparansi dan komitmen dalam pemberantasan mafia BBM menjadi harapan besar demi menjaga hak masyarakat atas BBM bersubsidi. (Red)