Bawaslu Sulut Pantau Langsung Proses Percetakan Surat Suara Untuk Pilkada Sulut 2024.

SULUT – kibarindonesia com – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Sulawesi Utara hadir dalam pelaksanaan Percetakan perdana logistik surat suara untuk Pilkada Sulut 2024 yang di cetak PT. Inpera Pratama Indonesia yang berlokasi di Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu 6-10-2024.

Dalam proses percetakan suara tersebut Bawaslu Sulut turut bersama langsung mengawasi dengan KPU Provinsi Sulut jalannya proses percetakan yang di lakukan perusahaan pemenang tender tersebut.

Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengatakan bahwa,  “kehadiran Bawaslu Sulut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan percetakan berjalan sesuai prosedur, Kami mengawasi agar semua aspek prosedur, waktu, jenis, dan jumlah dipenuhi dengan tepat”, ujar Mewoh.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Erwin Sumampouw yang juga turut hadir saat itu mengatakan, Bawaslu harus memastikan ketepatan prosedur pengadaan logistik karena ada konsekuensi hukum yang harus diperhatikan bersama.

Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 190A Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota mengatur, bahwa Penyelenggara Pemilihan atau perusahaan yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum merubah jumlah surat suara yang dicetak sesuai dengan DPT ditambah dengan 2,5% dari jumlah Pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan KPU, maka dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp7.500.000.000,00 (tujuh milyar lima ratus juta rupiah),” jelas Sumampouw.

Sementara Steffen Linu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut, menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan proses pengadaan dan distribusi logistik berlangsung sesuai aturan.

“Langkah pencegahan ini penting agar seluruh proses berjalan lancar dan transparan. Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan proses pemilihan kepala daerah di Sulut dapat berlangsung dengan adil dan akuntabel”, ungkapnya.

Chres.M

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *