Manado kibarindonesia.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi Perumda Pasar Manado periode 2021–2024 kini memasuki babak paling panas. Jumat 21/11/2025
Publik menilai lambannya Polda Sulut menetapkan tersangka sebagai tanda bahwa ada tangan kuat, pengaruh politik, atau kendali kepentingan yang sedang bermain.
Kasus ini bukan hanya tentang kerugian uang daerah, tetapi tentang siapa yang sebenarnya mengendalikan BUMD, dan siapa yang dilindungi di balik struktur kekuasaan kota.
Aktivis, ormas, dan mantan pegawai Perumda Pasar Manado kini bersuara lantang. Tidak lagi dengan bahasa sopan, tetapi dengan tuntutan keras “Hentikan drama! Tetapkan tersangka! Jangan biarkan hukum dipermainkan para elit!”
Direksi Disebut Bermanuver bayar Influencer untuk pencitraan dengan harga fantastis, Cuci Citra, dan Upaya Mengaburkan Fakta terus dimainkan
Informasi yang dihimpun dari mantan pegawai menyebut bahwa jajaran direksi Perumda Pasar Manado mencoba membangun pencitraan internal melalui seorang influencer Facebook dengan bayaran mencapai Rp.30 juta
Tujuannya sederhana, mengalihkan perhatian publik, memoles reputasi, dan membangun narasi bahwa Perumda Pasar Manado “baik-baik saja”.
Jika benar, langkah ini merupakan alarm keras bahwa pihak tertentu takut pada transparansi dan ingin menyamarkan kebenaran.
Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk, memilih diam, sebuah sikap yang justru memperdalam kecurigaan publik.
Penyidikan Macet? Publik Curiga Ada Intervensi Politik
Hingga hari ini, tidak ada satu pun tersangka ditetapkan.
Padahal dokumen, saksi, laporan kerugian, dan temuan LHP BPK sudah lebih dari cukup menjadi dasar langkah hukum. Aktivis menduga ada “penahan” proses, entah dari:
elit kota, pejabat lama yang punya jejak di Perumda Pasar Manado, atau pihak-pihak yang sedang berkontestasi di panggung politik Manado.
Salah satu mantan pegawai bahkan berani menyebut nama “Lucky Senduk waktu jadi Direktur Umum bidang keuangan pada 2021 itu memegang kunci keuangan Perumda Pasar Manado. Mustahil dia tidak tahu apa yang terjadi.”
Polda Sulut kini berada di bawah sorotan. Publik mengamati setiap gerak, dan setiap kelambatan dipertanyakan.
LHP BPK 2023: Pendapatan Besar, Tetap Rugi, Ada Apa?
Ketua LSM RAKO, Harianto Nanga, pernah mengungkap fakta mencengangkan yang di muat di salah satu media:
- Perumda Pasar Manado mencatat pendapatan Rp36,9 miliar per tahun,
- tapi tetap mengalami kerugian Rp1 miliar setiap tahun.
Pertanyaannya sederhana, tetapi mematikan,
“Kemana uangnya?”
Nanga menyebut penunjukan Dirut oleh Wali Kota Manado sebagai keputusan serampangan, tanpa melihat integritas dan rekam jejak profesional.
Ia menilai Perumda Pasar Manado berjalan seperti “kapal pecah” yang ditarik oleh kepentingan politik dan kepemimpinan yang tidak cakap.
•Dugaan Pemusnahan Aset Tanpa Dokumen: Red Flag Besar untuk Tipikor
Dugaan pemusnahan aset Perumda Pasar Manado tanpa dokumen resmi semakin memperkokoh dugaan permainan anggaran. Dalam sengketa informasi, Perumda Pasar Manado diperintahkan menyerahkan dokumen penghapusan aset. Namun hingga kini dokumen itu tidak pernah muncul.
Jika benar aset dihapus tanpa prosedur, maka itu bukan lagi sekedar kesalahan administrasi, tetapi:
- pelanggaran UU Perbendaharaan Negara,
- pelanggaran UU Keuangan Negara,
- indikasi penggelapan,
- dan unsur kerugian negara yang masuk ranah Tipikor.
LSM RAKO bahkan siap melaporkan ke BPK, Polda, hingga KPK jika Perumda Pasar terus menutup diri. Ucapnya di salah satu media
•BUMD atau Ladang Kepentingan Politik?
Kasus Perumda Pasar Manadomembuka tabir lama, BUMD di Manado bukan hanya alat bisnis pemerintah daerah, tetapi kerap menjadi arena:
- penempatan “orang dekat”,
- permainan proyek,
- pengendalian anggaran,
- hingga tempat “parkir jabatan”.
UU Pemerintahan Daerah dan UU Administrasi Pemerintahan sebenarnya sudah jelas mengatur standar profesionalisme BUMD.
Namun dalam praktiknya, banyak BUMD berjalan berdasarkan loyalitas politik, bukan meritokrasi. Dan di titik inilah korupsi tumbuh subur.
•Era Gubernur Yulius Selvanus: Korupsi Tak Bisa Lagi Ditutup-tutupi
Gubernur Yulius Selvanus membawa agenda besar: pemerintahan bersih, BUMD profesional, dan penghapusan budaya impunitas.
Jika kasus Perumda Pasar Manadi dibiarkan mandek, itu akan menjadi tamparan bagi seluruh agenda reformasi yang ia bawa. Kasus ini harus menjadi contoh besar bahwa Sulawesi Utara sedang memasuki era baru:
- era transparansi,
- era penegakan hukum tanpa pandang bulu,
- era di mana pejabat tidak bisa lagi bersembunyi di balik jabatan.
Polda Sulut di Persimpangan: Membuktikan Diri atau Kehilangan Kepercayaan Publik
Polda Sulut diuji keras. Ini bukan kasus kecil.
Ini adalah tolok ukur integritas Polri di mata rakyat Sulawesi Utara. Ada dua pilihan:
- Menuntaskan kasus, menetapkan tersangka, dan menegakkan keadilan, atau
- Membiarkan publik menilai Polda tidak independen dan tunduk pada tekanan politik.
Rakyat Sulawesi Utara saat ini menunggu,
Apakah aparat hukum berani mendobrak benteng kepentingan?
•Penutup: Perumda Pasar Manado adalah Cermin, dan Cermin Itu Kini Retak
Kasus Perumda Pasar Manado telah menjadi cermin paling jujur tentang masalah struktural tata kelola BUMD di Sulawesi Utara. Dan cermin itu kini retak, bukan oleh angin, tetapi oleh:
•salah kelola,
•permainan politik,
•ketertutupan,
•dan dugaan korupsi yang menumpuk.
Publik menuntut satu hal yang sederhana
“Bongkar tuntas. Hukum harus bicara, bukan kekuasaan.”
Artikel ini resmi ditulis oleh Ketua IKAPPI Manado, Darwis Hutuba, bersama aktivis pemerhati sosial pemerintahan Dany Rompis bersama pegawai yang di berhentikan sepihak (Tim)





