Diduga Jadi Lokasi Penimbunan BBM Ilegal Skala Besar, APH Diminta Usut Rumah Ci Dede di Ratatotok

Minahasa Tenggara – kibarIndonesia.com – Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, khususnya jenis solar, kembali mencuat di wilayah Sulawesi Utara. Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya dari Polda Sulut, didesak untuk menindak tegas para pelaku yang terindikasi menjadi bagian dari jaringan mafia solar di daerah tersebut. Selasa 23/05/2025

Salah satu lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penampungan solar ilegal berada di perbatasan Desa Buyat dan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Di kawasan tersebut, terdapat sebuah rumah berpagar besi berwarna merah yang disebut-sebut milik seorang perempuan berinisial “Ci Dede”, yang namanya santer dikaitkan dengan praktik ilegal mafia BBM ini.

Meski informasi ini telah lama beredar dan lokasi rumah tersebut berada tak jauh dari akses utama Polsek Ratatotok, namun hingga kini belum ada tindakan hukum yang signifikan dari aparat kepolisian setempat, termasuk dari Polres Mitra. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran atau bahkan potensi kebal hukum terhadap aktivitas ilegal yang diduga berlangsung di sana.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, aktivitas pengambilan solar oleh oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan ini dilakukan secara rutin dari sejumlah SPBU di jalur Minahasa Tenggara (Mitra) hingga Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Solar tersebut kemudian diduga disalurkan dan ditampung di lokasi yang mencurigakan tersebut

Kondisi ini jelas merupakan bentuk pengkhianatan/kejahatan terhadap kebijakan negara, BBM subsidi dirancang untuk membantu masyarakat miskin, petani, dan nelayan namun dengan maraknya praktik mafia, subsidi negara justru dinikmati oleh para spekulan yang memperkaya diri tanpa memikirkan masyarakat lainnya.

Pemerintah daerah tak bisa lagi menutup mata tentang keberadaan mafia BBM subsidi bukan sekadar dugaan ini adalah kejahatan terstruktur, sistematis, dan masif. Jika dibiarkan, maka distribusi BBM subsidi di Sulut terlebih Kabupaten Minahasa Tenggara akan sepenuhnya dikuasai oleh preman dan tangan-tangan kotor yang melumpuhkan keadilan sosial.

Masyarakat semakin kuat mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi di seluruh SPBU di Kabupaten Mitra dan perlu tindakan tegas dari aparat penegak hukum pusat karena APH level lokal diduga telah ikut bermain dalam lingkaran setoran mafia. Publik pun menanti tindakan tegas dari Kapolres Mitra yang baru AKBP Handoko Sanjaya SIK M.Han

Polda Sulut dan jajaran, khususnya Polres Mitra, untuk segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal ini. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu sangat diharapkan guna menjaga integritas dan wibawa institusi kepolisian serta menjamin keadilan di tengah masyarakat.
(***Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *