Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun di Perkebunan Alason Ratatotok, APH Periksa Pendana

Minahasa Tenggara – kibarindonesia.com – Dua pekerja yang diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun material di lokasi perkebunan Alason Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Selasa 21/04/2026

Berdasarkan informasi yang dirangkum, kedua korban diketahui merupakan warga Ratahan Mitra masing-masing inisial KK dan MW. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WITA.

Lokasi kejadian diduga merupakan area aktivitas PETI yang disebut-sebut berkaitan dengan pihak pendana bernama Richard Kaloh dan Oleng. Namun, status lahan tersebut hingga kini masih dalam sengketa dan sedang berproses hukum di Polres Minahasa Tenggara.

Menurut warga sekitar yang meminta namanya dirahasiakan mengingat keselamatan, klaim kepemilikan lahan dengan nama Joni Mewoh. Insiden ini memicu reaksi publik yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Minahasa Tenggara, untuk segera mengambil langkah tegas.

Masyarakat meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, publik juga mendorong dilakukannya penertiban menyeluruh di lokasi kejadian guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pekerja, serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan kerusakan lingkungan.

Kejadian inipun telah mendapat respons dari pihak kepolisian. Polres Minahasa Tenggara dan telah memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian guna mengamankan area serta kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *