MANADO — kibarindonesia.com — Nasib pahit harus dialami Rudy Raintung, seorang pensiunan yang mengandalkan haknya untuk bertahan hidup di masa tua. Gaji ke-13 yang semestinya menjadi berkah, justru menjadi sumber derita. Pasalnya, hingga Senin (9/6), dana yang seharusnya sudah bisa dinikmati sejak awal Juni itu belum dapat ditarik dari rekeningnya di Bank Bukopin Cabang Manado.
“Gaji saya masuk tanggal 1 Juni, dan gaji ke-13 tanggal 2 Juni. Tapi sampai sekarang saya tidak bisa menarik sepeser pun. Padahal itu sangat penting untuk memenuhi kebutuhan hidup kami sekeluarga,” keluh Rudy dengan suara berat, saat diwawancarai media ini.
Yang membuatnya lebih kecewa, menurut Rudy, gaji ke-13 miliknya diduga telah mengalami pemotongan sepihak bertolak belakang dengan pernyataan resmi Menteri Keuangan RI yang menegaskan bahwa gaji ke-13 tidak boleh dipotong oleh pihak manapun.
Merasa dipermainkan, Rudy sudah melaporkan masalah ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara. Namun alih-alih mendapat solusi cepat, ia justru harus menelan pil pahit dari jawaban yang diterimanya.
“Saya disuruh tunggu 10 hari kerja. Tapi saya butuh uang untuk makan hari ini, bukan 10 hari lagi,” katanya, menahan emosi.
Dalam kondisi serba sulit, Rudy berharap pemerintah, khususnya Menteri Keuangan, turun tangan langsung. Ia menilai persoalan ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi menyentuh sisi kemanusiaan.
“Ini bukan hanya tentang uang. Ini soal kepedulian terhadap nasib pensiunan seperti kami. Kami sudah bekerja puluhan tahun untuk negara, tapi saat membutuhkan hak kami, malah dipersulit,” ucapnya lirih.
Sementara itu, respons dari pihak Bank Bukopin juga tak memberi kejelasan. Salah satu karyawan bank bernama Vanda hanya memberikan pernyataan samar.
“Bapak pulang jo, sabantar malam so selesai, atau so bisa tarik,” ujar Vanda seperti ditirukan Rudy.
Tak lama kemudian, ia juga dihubungi oleh pegawai lain bernama Yola, yang berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut melalui sambungan telepon. Namun hingga berita ini diturunkan, Rudy mengaku belum menerima perkembangan apapun.
Kisah Rudy menambah daftar panjang keluhan para pensiunan terhadap layanan Bank Bukopin, khususnya terkait pencairan hak-hak pensiun. Di tengah tekanan ekonomi yang terus menghimpit, keterlambatan dan pemotongan dana semacam ini jelas menjadi pukulan berat.
Rudy berharap Bank Bukopin, OJK, dan Kementerian Keuangan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas, serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi pada pensiunan lainnya.
“Kami hanya ingin keadilan. Kami ingin diperlakukan dengan hormat, bukan seolah-olah tidak berarti setelah pensiun,” pungkas Rudy.
(Tim)





