Sulawesi Utara – kibarindonesia.vom – Salah satu Program Presiden Prabowo yakni pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa-desa yang ada di Indonesia diduga terjadi monopoli di kalangan para Notaris. Jumat 09/05/2025
Di Sulawesi Utara (Sulut) sendiri yang merupakan kampung halaman Presiden Prabowo menurut informasi hanya terdapat 20 Notaris yang mendapat rekomendasi. Sedangkan Notaris yang telah memiliki NPAK jumlahnya banyak dan tersebar di beberapa kabupaten kota yang ada.
Banyak kalangan mempertanyakan penentuan 20 Notaris tersebut apakah sudah sesuai prosedur atau hanya di pilih berdasarkan kedekatan atau relasi tanpa memperhatikan jumlah desa dan kedudukan Notaris.
Di Sulut sendiri terdapat 1.507 desa dan 332 Kelurahan dan di setiap kabupaten kota telah memiliki notaris walaupun mungkin ada yang notarisnya belum mempunyai NPAK. Hal tersebut menjadi pertanyaan publik apakah semua desa dapat di jangkau dengan hanya 20 Notaris tersebut.
Ketika dikonfirmasi media Menurut Koordinator Kementrian Koperasi Indonesia Timur Henny Navilah bahwa Pembuatan Koperasi Desa Merah Putih berlaku bagi Notaris Pembuatan Akta Koperasi (NPAK) di setiap daerah termasuk Sulut, dan para NPAK wajib Mensukseskan Program Pemerintah tersebut karena program tersebut sangat membantu ekonomi Masyarakat yang ada di setiap pedesaan.
“Saya menghimbau semua Notaris yang telah memiliki NPAK agar supaya berkolaborasi menyukseskan program dari pemerintah agar supaya berjalan dengan baik”.
Sesuai dengan peraturan pembentukan koperasi merah akta pendiriannya dibuat oleh Notaris yang telah memiliki legalitas NPAK (Notaris Pembuat Akta Koperasi)
Diketahui, pembentukan Koperasi Merah Putih diinisiasi melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Program ini bertujuan membentuk 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, dengan peluncuran serentak direncanakan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Setiap koperasi direncanakan menerima modal usaha hingga Rp5 miliar.
Sesuai dengan apa yang disampaikan Koordinator Kemenkop tersebut, Penentuan jumlah notaris diharapkan harus sesuai dan tidak ada tembang pilih atau Monopoli karena akan berakibat menimbulkan kecemburuan diantara sesama notaris yang lain, dan akan gagalnya program dari presiden Prabowo di Sulut nantinya.
(Red)





