Jakarta – kibarindonesia.com – Kota Manado kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia secara resmi menetapkan Manado sebagai salah satu Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia Tahun 2025, dalam agenda Penetapan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia yang berlangsung di Jakarta 19/12/2025
Penetapan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, sebagai bentuk pengakuan negara atas kesiapan dan kekuatan ekosistem ekonomi kreatif yang dimiliki Kota Manado.
Status prestisius ini diraih melalui proses seleksi yang ketat dan berlapis, mulai dari penilaian dokumen (borang) dan video pada November 2025, hingga penilaian akhir dan rapat pleno penetapan hasil seleksi Tahap II oleh Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Kota Manado dinyatakan memenuhi seluruh indikator dan layak menyandang status Kota Kreatif Indonesia Tahun 2025.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Manado dan seluruh masyarakat. Menurutnya, Manado memiliki potensi besar serta komitmen yang kuat dalam mengembangkan ekonomi kreatif berbasis budaya, kreativitas, dan kolaborasi lintas sektor.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Manado mempresentasikan capaian, arah kebijakan, serta potensi pengembangan ekosistem ekonomi kreatif Kota Manado di hadapan Menteri Ekraf. Presentasi tersebut menegaskan kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku ekonomi kreatif, komunitas, dunia usaha, serta pemanfaatan sektor budaya dan pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi kreatif daerah.
Kota Manado memiliki sejumlah subsektor ekonomi kreatif unggulan, di antaranya kuliner, fashion, seni pertunjukan, dan musik. Berdasarkan hasil Uji Petik Kota Kreatif, subsektor musik ditetapkan sebagai subsektor unggulan Kota Manado. Penetapan ini didukung oleh ekosistem musik yang solid dan berakar kuat pada budaya lokal, seperti tradisi paduan suara, penggunaan alat musik tradisional, serta perkembangan musik modern yang terus tumbuh di kalangan generasi muda dan komunitas kreatif.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado, Esther T. J. Mamangkey, SE, MM, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari proses panjang dan kerja keras lintas sektor.
“Kami melewati tahapan demi tahapan yang tidak mudah. Penetapan Manado sebagai Kota Kreatif Indonesia adalah buah dari kerja bersama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif daerah,” ujarnya.
Penetapan ini menjadi kado istimewa Natal dan Tahun Baru bagi masyarakat Kota Manado. Lebih dari sekadar prestasi, status Kota Kreatif Indonesia diharapkan menjadi pemicu semangat bersama dalam membangun ekonomi kreatif yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat identitas Manado sebagai kota yang kreatif, inovatif, dan berbudaya.
Pemerintah Kota Manado menyambut penetapan ini sebagai bentuk pengakuan nasional atas komitmen dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Ke depan, status Kota Kreatif Indonesia diharapkan mampu memperkuat daya saing daerah, mendorong inovasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kota Manado juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengembangan subsektor unggulan, memperluas kolaborasi lintas sektor, dan menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. (Stefanus)





