MITRA — kibarindonesia.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara. Meski berulang kali menjadi sorotan publik, praktik ilegal ini diduga terus beroperasi secara terang-terangan dan masif, bahkan di kawasan strategis yang seharusnya steril dari aktivitas tambang.
Salah satu lokasi yang disorot adalah areal Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, khususnya di wilayah Elok Korua. Sosok Elok Korua disebut-sebut sebagai aktor vital yang diduga berada di balik jaringan PETI di Ratatotok. Hingga kini, aktivitas tambang di kawasan tersebut dinilai nyaris tak tersentuh hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun serta hasil investigasi tim LSM dan media, aktivitas PETI berlangsung di sejumlah titik seperti Rotan Hill, Kolam, hingga Gunung Botak. Di lokasi-lokasi tersebut, ditemukan sejumlah alat berat mulai dari exscavator yang beroperasi secara bebas dan terbuka. Kamis 29/01/2026
Ironisnya, operasi penertiban yang dilakukan tim gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Sulawesi Utara bersama instansi terkait kerap dinilai masyarakat hanya sebatas formalitas. Warga menyebut pola penindakan yang berulang layaknya sebuah “film”: operasi digelar, alat berat berhenti sementara, lalu aktivitas kembali berjalan normal beberapa hari atau minggu kemudian.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: siapa sebenarnya Elok Korua, dan siapa pula pihak-pihak di belakangnya sehingga aktivitas PETI tersebut terkesan kebal hukum? Ketua LSM Kibar, Jaino Maliki, dengan tegas mempertanyakan kinerja dan integritas aparat penegak hukum di Sulawesi Utara.
“Bagaimana mungkin negara bisa kalah dengan mafia tambang? Area seluas itu, alat berat beroperasi terang-terangan, mustahil tidak terendus aparat. Ini membuktikan ada yang salah,” tegas Maliki.
Ia mendesak APH, khususnya Polda Sulut dan Kejaksaan Tinggi Sulut, untuk segera bertindak tegas. “Aparat penegak hukum harus bergerak sekarang. Tangkap pelaku, usut aliran dan asetnya, bongkar sindikatnya sampai ke akar,” tambahnya.
Maliki juga menyebut bahwa pihak yang diduga sebagai bos PETI, Elok Korua, tidak hanya beroperasi di satu lokasi. “Bos Elok diduga juga menjalankan aktivitas serupa di wilayah lain seperti Rotan Hill. Dasar hukum untuk menjeratnya sangat jelas, tinggal keberanian aparat,” ujarnya.
Selain persoalan hukum, dampak ekologis dari aktivitas PETI ini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Kerusakan hutan, pencemaran aliran sungai, serta meningkatnya risiko banjir menjadi ancaman nyata yang membayangi warga Ratatotok dan sekitarnya.
Masyarakat bersama pegiat lingkungan dan antikorupsi kini mendesak agar pemerintah pusat menurunkan tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan mafia PETI di Ratatotok. Mereka berharap penegakan hukum tidak lagi berhenti pada operasi seremonial, melainkan berujung pada penindakan nyata dan berkeadilan. (Tim)





