Manado – kibarindonesia.com – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan penimbunan solar bersubsidi secara ilegal. Salah satu kasus terbaru yang mencuat ke publik melibatkan seorang warga Kota Manado yang berdomisili di Kelurahan Karombasan Selatan berinisial Mami Nini yang disebut sebagai Ratu solar
Rumah Mami Nini di Kampung Jawa, lebih tepatnya di samping Gereja GPDI Patmos juga diduga menjadi tempat curah BBM solar ilegal dan beliau telah lama melakukan praktik penimbunan solar bersubsidi sedangkan di Desa Pineleng ada gudang penimbunan depan SPBU
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, suami dari Mami Nini ini adalah pensiunan anggota Polri dan BBM solar subsidi yang di dari berbagai SPBU di wilayah Manado. Solar tersebut kemudian di transportasikan ke tempat penampungan menggunakan dua kendaraan, yakni Isuzu Panther dan Kijang Expo Station berwarna silver sedangkan armada Mami mulai tari damtruck semua di sewa
Lebih lanjut, solar bersubsidi ini diduga tidak hanya ditampung di lokasi tersebut tetapi juga dikirimkan ke tempat penampungan yang lebih besar di Bitung. Tempat penampungan di Bitung ini dikelola oleh individu berinisial I. Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung lama dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat serta Negara.
Sejauh ini, langkah tegas APH dalam menangani kasus-kasus penimbunan solar bersubsidi seperti ini dinilai masih kurang maksimal. Meskipun telah ada beberapa tindakan, namun keberadaan dan aktivitas para penimbun ilegal ini masih marak terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum terkait distribusi bahan bakar bersubsidi perlu ditingkatkan.
Masyarakat berharap agar APH segera melakukan penyelidikan lebih lanjut, menangkap Mami Nini dan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku lain untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa bahan bakar bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan harapan agar kasus ini segera di attensi oleh kepolisian dan diusut tuntas hingga semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal terlebih khusus Ratu solar Mami (*)





