Foto Utama: Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Manado Darwis Hutuba
Manado – kibarindonesia.com – Kondisi internal PD Pasar Manado kembali menjadi sorotan tajam. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Manado mendesak Polda Sulawesi Utara untuk bertindak tegas terhadap seluruh jajaran Direksi hingga Ketua Badan Pengawas PD Pasar Manado, menyusul dugaan penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran prosedur, dan pengelolaan keuangan yang amburadul.
Ketua IKAPPI Manado, Darwis Hutuba, menegaskan bahwa pembiaran terhadap kesalahan manajerial dan dugaan korupsi yang terjadi selama ini tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum.
“Kami mendesak Polda Sulut untuk tidak hanya memeriksa, tetapi juga menetapkan sebagai tersangka Ketua Badan Pengawas Novi Lumowa, yang kami nilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga membuka ruang terjadinya berbagai penyimpangan,” kata Darwis dalam keterangannya kepada media, Minggu (27/4/2025).
Desakan serupa juga diarahkan kepada Irving Biki, yang sebelumnya menjabat Direktur Operasi dan kini Direktur Umum PD Pasar Manado. Menurut Darwis, Irving dinilai sebagai salah satu pihak yang paling bertanggung jawab atas carut-marutnya administrasi, pendapatan, dan kepegawaian PD Pasar.
“Manajemen yang buruk ini menjadi sumber utama masalah. Kami meminta beliau segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Tak hanya itu, IKAPPI juga menyoroti keabsahan pengangkatan Jefri Salilo sebagai Direktur Bisnis/Pengembangan Usaha. Jefri diduga telah berusia 58 tahun saat dilantik, bertentangan dengan ketentuan usia maksimal 55 tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Sementara itu, Direktur Keuangan PD Pasar Manado, Faisal Arifin, juga menjadi sorotan. Faisal, yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan mantan Gubernur Sulut, diduga bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan yang dinilai amburadul dan tidak transparan.
“Semua yang terlibat harus diperiksa dan aset-aset mereka disita untuk kepentingan penyidikan. Jangan sampai ada kesan bahwa kasus ini dilindungi atau dibiarkan berlarut-larut,” ujar Darwis.
Menurut IKAPPI, seluruh kebijakan di PD Pasar Manado bersifat kolektif kolegial, sehingga tanggung jawab hukum tidak bisa hanya dibebankan kepada individu tertentu. Mereka menilai bahwa pemberhentian pegawai secara improsedural, serta berbagai keputusan bisnis yang merugikan pedagang, adalah buah dari pengelolaan yang buruk dan diduga menguntungkan pihak-pihak tertentu.
IKAPPI Manado memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sebagai bagian dari komitmen mereka dalam memperjuangkan keadilan bagi para pedagang pasar tradisional di Kota Manado.
“Kami tidak akan diam. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan menyeluruh. Ini bukan hanya soal pedagang, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” tutup Darwis.
28/04/2025
(*** Tim)





