Mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM di Polda Sulut

Manado – kibarindonesia.com – Mantan Gubernur Sulawesi Utara dua periode, Olly Dondokambey, resmi memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), Senin (21/4/2025). Kehadiran Olly menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai salah satu tokoh politik berpengaruh di Bumi Nyiur Melambai.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik Subdirektorat III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut dalam kaitannya dengan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Kasus ini kini memasuki babak baru usai lima tersangka sebelumnya telah resmi ditahan.


Kelima nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Sulut yaitu:
1. Fereydy Kaligis
2. Jeffry Korengkeng
3. Steve Kepel (Sekretaris Provinsi Sulut aktif)
4. Asiano G. Kawatu (mantan Sekprov)
5. Hein Arina

Olly Dondokambey tiba di Polda Sulut sekitar pukul 10.33 WITA, mengenakan kemeja putih berlengan pendek dengan aksen garis merah pada bagian kerah dan punggung. Tanpa banyak komentar, ia langsung menuju ruang pemeriksaan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap Olly masih berlangsung. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan maupun status hukum Olly dalam kasus ini.

Kasus dugaan penyelewengan dana hibah GMIM ini menjadi perhatian publik luas, mengingat melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkup pemerintahan Sulawesi Utara dan institusi keagamaan ternama di daerah tersebut. Masyarakat kini menantikan langkah tegas Polda Sulut dalam mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya.
( *** Tim )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *