Nama Baik Bupati Minut Tercoreng, Oknum Pala Halangi Ibadah Jemaat KGPM di Desa Budo

Minahasa Utara – kibarindonesia.com – Citra baik Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, tercoreng akibat ulah tidak terpuji seorang Kepala Lingkungan (Pala) di Desa Budo, Kecamatan Wori. Pada Minggu (20/07/2025), di tengah berlangsungnya ibadah Jemaat Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) Solagratia Budo, oknum Pala Meike Tamengge diduga melakukan tindakan premanisme dengan mengganggu jalannya ibadah umat Kristen.

Dalam insiden yang terjadi di rumah ibadah tersebut, Meike Tamengge dilaporkan membuat keributan, merusak fasilitas gereja, hingga memaku kayu di mimbar untuk menghalangi pelaksanaan ibadah. Tindakan itu bukan hanya mencederai nilai-nilai toleransi, tapi juga dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan Sulawesi Utara, Jonathan Mogonta, SS, mengutuk keras perbuatan tersebut. Ia menilai, selain melukai nilai-nilai kebebasan beragama, tindakan ini juga merusak nama baik Kabupaten Minahasa Utara dan Provinsi Sulawesi Utara yang dikenal menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama.

“Ini bentuk nyata intoleransi dan pelanggaran hukum yang tidak bisa dibiarkan. Oknum tersebut harus dihukum agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba menghalangi kebebasan beragama,” ujar Mogonta, Selasa (22/07/2025).

Nada serupa disampaikan Jendry Mandey, SAP, Sekretaris Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Sulawesi Utara. Ia mendesak aparat kepolisian segera bertindak agar tidak terjadi gejolak sosial di tengah masyarakat.

“Pihak kepolisian harus bertindak cepat dan tegas. Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri karena kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum,” tegas Mandey.

Sejumlah anggota jemaat yang hadir saat kejadian menyatakan rasa trauma dan kecewa. Salah satu jemaat, Apson Tumpia, mengungkapkan bahwa mereka tidak bisa melanjutkan ibadah akibat aksi sepihak dari oknum Pala tersebut.

“Kami hendak beribadah seperti biasa. Tapi dia datang dan memaku kayu di mimbar, menutup akses ibadah kami,” tutur Apson dengan nada sedih.

Parahnya lagi, menurut beberapa warga, Meike Tamengge bahkan sempat menantang aparat penegak hukum untuk menangkapnya di hadapan perangkat desa, menunjukkan sikap arogan yang tidak mencerminkan seorang aparatur desa.

Oknum Pala yang diduga melakukan penghalangan ibadah ini telah resmi dilaporkan ke Polresta Manado. Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan dan masyarakat berharap hukum dapat ditegakkan secara adil dan transparan.

Tindakan tersebut bukan hanya mencoreng nama baik seorang pejabat publik, tetapi juga melukai nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Bupati Joune Ganda pun diharapkan segera mengambil sikap tegas untuk menjaga wibawa pemerintahan dan kerukunan antarumat beragama di Minahasa Utara.
(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *