BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp.1,42 Miliar di Proyek Christian Center Sulut, PAMI-P Diduga Ada Praktik Korupsi

Manado – kibarindonesia.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara mengungkap temuan mengejutkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024. Dua paket proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulut tercatat mengalami kekurangan volume pekerjaan yang signifikan, namun tetap dibayar penuh. Selasa 22/07/2025

Dua proyek tersebut berada dalam pengelolaan Dinas PUPR yang kini dipimpin oleh Kepala Dinas Deicy Paath. Nilai total kelebihan pembayaran yang terdeteksi BPK mencapai Rp.1.425.631.893,48.

Paket Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP) Christian Center. Proyek ini dikerjakan oleh KSO Pgh-Byd dengan nilai kontrak sebesar Rp.23,27 miliar. Meski dinyatakan rampung 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) tertanggal 31 Oktober 2024, pemeriksaan BPK menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan yang cukup mencolok.

Begitu juga paket Arsitektur Christian Center
Dilaksanakan oleh PT RMA dengan kontrak senilai Rp.38,52 miliar, proyek ini juga menuai sorotan. BPK menemukan kekurangan volume senilai Rp.678,4 juta (sebelum PPN), padahal seluruh pembayaran telah dicairkan melalui SP2D dan BAST per 27 November 2024.

Temuan ini dianggap melanggar prinsip dasar pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, yang mewajibkan pembayaran hanya atas pekerjaan yang benar-benar telah terpasang sesuai kontrak.

Temuan BPK tersebut sponton menjadi sorotan publik. Salah satu sorotan datang dari Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan Sulawesi Utara, Jonatan Mogonta, S.S. Kepada tim media beliau menyampaikan kritik keras terhadap Dinas PUPR Sulut dan mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan memeriksa Kadis Deisy Paath

“Setiap tahun ada temuan BPK, dan ini tidak bisa lagi dianggap kelalaian administratif. Kami menduga sudah mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Dana rakyat miliaran rupiah tak boleh dibiarkan diselewengkan,” tegas Mogonta.
Ia juga menyoroti pentingnya integritas dalam proyek-proyek strategis daerah, terlebih yang mengusung nama besar seperti “Christian Center”.

“Proyek ini seharusnya menjadi simbol transparansi, bukan justru sumber masalah. Presiden Prabowo dalam program Asta Cita telah menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang bersih demi mewujudkan Indonesia Emas. Jangan biarkan proyek bermasalah seperti ini mencederai kepercayaan rakyat,” tambahnya.

Meskipun pihak penyedia jasa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dikabarkan telah menyatakan kesanggupan untuk mempertanggung jawabkan kekurangan volume, Mogonta menilai langkah tersebut belum cukup karena sejauh ini proses hukum tidak jalan

“Butuh investigasi hukum yang objektif dan transparan untuk memastikan apakah ini murni kelalaian atau bagian dari pola sistemik yang selama ini dibiarkan,” tandasnya. Hingga berita ini di terbitkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara Deicy Paath belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut.
(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *