Pembentukan Jalan Baru Desa Lopana Mendapatkan Dukungan Penuh Masyarakat

AMURANG TIMUR, DESA LOPANA. Kibarindonesia.com- Berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat melalui musyawarah desa, dalam hal ini melakukan kegiatan pembentukan jalan baru di desa yang berlokasi di jaga 6 mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat.

Tanah milik masyarakat sepanjang 150 meter dengan lebar 4 meter dihibahkan oleh masyarakat kepada pemerintah desa untuk kepentingan umum.

Pelaksanaan kegiatan pembentukan jalan baru yang telah dimusyawarahkan dan ditetapkan melalui APBDes 2025 dengan anggaran sebesar Rp 22.097.000,- bersumber dari Dana Desa dan sebagai pelaksana adalah TP2K desa Lopana.

Ketika dikonfirmasi langsung kepada beberapa anggota masyarakat setempat tentang pelaksanaan kegiatan pembentukan jalan desa yang baru tersebut, pada umumnya mereka sangat memberi perhatian, bahkan mendukung penuh dalam wujud memberikan tanah mereka masing-masing yang akan dilewati kegiatan pembentukan jalan desa dimaksud.

Hukum Tua, Benjamin L. Polii memberikan apresiasi kepada masyarakat yang dengan rela menghibahkan tanah mereka yang dijadikan akses jalan, sekalipun masih pembentukan awal jalan, tuturnya.

Lebih lanjut Polii menandaskan, bahwa selain itu, masyarakat turut memberi diri dalam pelaksanaan kegiatan dan tentunya pihak pelaksana memberikan upah kerja harian untuk memberi semangat kepada masyarakat, tegasnya.

Seorang tokoh masyarakat yang hadir dalam pekerjaan pembentukan jalan ini, menyatakan bahwa saya atas nama masyarakat yang ikut bekerja bersyukur dengan adanya kegiatan-kegiatan semacam ini. Kami yang ada disekitar lokasi kegiatan berharap kiranya pembentukan jalan baru ini dapat ditingkatkan lagi menjadi jalan paving agar jalan baru ini benar-benar dapat menjadi akses masyarakat desa, termasuk menjadi jalan akses perekonomian masyarakat, karena terhubung dengan perkebunan masyarakat.

Selanjutnya, beliau menyatakan, bahwa program pembangunan yang berbentuk apapun di desa Lopana, termasuk kegiatan pembangunan jalan desa seperti ini haruslah dikawal dan transparan dalam penggunaan anggarannya, sehingga masyarakat dapat menikmati dampak positif dari penggunaan dana desa yang ternyata demi kebaikan masyarakat, sebutnya.

(JL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *