MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Royke Anter, Michaela Elsiana Paruntu dan Stella Runtuwene.
Rapat dinyatakan memenuhi kuorum setelah 25 dari total 45 anggota DPRD Sulut hadir. Dengan terpenuhinya kuorum, agenda pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat dilanjutkan sesuai mekanisme DPRD.
Dalam rangkaian rapat, DPRD mengagendakan penjelasan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus mengenai Ranperda Perubahan APBD 2026, dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi serta tanggapan atau jawaban gubernur terhadap pandangan tersebut.
Fransiscus Andi Silangen mengatakan, pembahasan perubahan APBD merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah yang harus diarahkan pada kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Pandangan fraksi-fraksi nantinya menjadi bagian dari proses pembahasan sebelum Ranperda tersebut ditindaklanjuti sesuai mekanisme DPRD,” ujar Fransiscus.
Sementara itu, berdasarkan penjelasan resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada agenda yang sama, perubahan APBD 2026 berkaitan dengan penyesuaian postur anggaran untuk menjaga stabilitas fiskal serta memenuhi sejumlah prioritas daerah. Faktor yang disebut mendorong perubahan antara lain penyesuaian ruang fiskal setelah finalisasi SiLPA 2025 oleh BPK RI, perubahan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), serta penyesuaian transfer dari pemerintah pusat. (Sulut Provinsi)
Dalam penyesuaian tersebut, pemerintah provinsi menyebut sejumlah kebutuhan yang menjadi perhatian, di antaranya pemenuhan hak normatif ASN dan PPPK, pembayaran cicilan utang daerah, tindak lanjut rekomendasi BPK RI, serta pergeseran atau rasionalisasi anggaran dari program yang pelaksanaannya lambat menuju program yang dinilai menjadi prioritas. (Sulut Provinsi)
Di sisi lain, DPRD Sulut menekankan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pembahasan perubahan APBD. Efisiensi waktu juga menjadi perhatian karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas menjelang akhir tahun. (Sulut Provinsi)
Selain agenda anggaran, rapat paripurna tersebut juga diisi penyampaian apresiasi pimpinan DPRD Sulut kepada Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay atas penghargaan nasional Indonesia Bisa Kompas TV 2026 untuk kategori Layanan Kesehatan dan Pemenuhan Gizi Anak.
Fransiscus menyebut penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan kesehatan serta pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak.
“Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat akses pelayanan kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak,” kata Fransiscus.
Rapat juga menjadi momentum penyambutan terhadap Kapolda Sulawesi Utara yang baru, Brigjen Pol Yudo Hermanto. Kehadiran pimpinan baru Polda Sulut tersebut disebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, TNI, Polri dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Setelah pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen, rapat dilanjutkan ke agenda utama, yakni penjelasan Gubernur mengenai Ranperda Perubahan APBD 2026 dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.
Tahapan berikutnya akan menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk membahas secara lebih rinci perubahan postur anggaran, prioritas belanja, serta penyesuaian program sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 diproses sesuai ketentuan yang berlaku.





