Pertamina Diminta Beri Sanksi ke SPBU Tuyat atas Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Bolmong – kibarIndonesia.com – Ketua PAMI-P Perjuangan Sulut, Jonathan Mogonta, meminta Pertamina memberikan sanksi tegas terhadap SPBU di Desa Tuyat, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong. Permintaan ini menyusul dugaan penyalahgunaan program subsidi tepat, khususnya penyaluran BBM bersubsidi Solar.

Masyarakat setempat, Fikri, melaporkan kelangkaan Solar subsidi akibat pembelian oleh dump truck mafia BBM serta mobil perusahaan. Begitu juga diduga, SPBU tersebut menyalahgunakan QR code dengan cara menduplikat kode milik masyarakat berhak. Akibatnya, pemilik asli QR code gagal memperoleh BBM subsidi meski terdaftar.

“Penyalahgunaan ini menguntungkan perusahaan mafia BBM, tetapi merugikan masyarakat berhak,” tegas Fikri.

Selain itu, ditemukan indikasi kecurangan teknis saat pengisian Pertalite. Awak media yang mengisi Rp100.000 melaporkan kenaikan jarum bensin tidak proporsional (dari 1 batang menjadi hanya 3 batang), diduga akibat campuran angin berlebihan.

Seorang karyawan perusahaan di Lolak, Opo kepada media juga mengaku pemalsuan QR code sudah berlangsung lama dan diduga melibatkan manajer serta karyawan SPBU. “Dump truck perusahaan kami bisa beli Solar subsidi setiap hari di SPBU itu, meski ada batasan kuota harian dari Pertamina,” ungkap Opo. Penyalahgunaan lain seperti pengisian BBM subsidi ke galon tanpa rekomendasi juga sering dilaporkan.

Jonathan Mogonta menegaskan pentingnya sanksi periodik dari Pertamina, mulai dari surat peringatan hingga pemutusan kontrak jika pelanggaran fatal terbukti.
“Penyalahgunaan ini memengaruhi kuota BBM subsidi pemerintah. Sanksi harus diberikan demi efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa,” tegas Mogonta.

Ia berharap tindakan tegas ini mengembalikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
(***Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *