Manado – kibarindonesia.com – Komisi III DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Dalam kegiatan tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat Royke Anter mengingatkan wewenang BPJN terhadap ruas jalan Nasional terutama di Kota Manado serta memberikan data kepada DPRD.
Dalam Rapat tersebut Anter mengatakan, “Penting untuk diberikan data kepada kami terkait status jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten, agar ketika ada masyarakat yang menanyakan bisa dijelaskan, ruas jalan mana yang menjadi tanggung jawab Pemerintah sesuai dengan tingkatannya,” ucap Anter
Politisi Partai Demokrat asalan Daerah pemilihan Kota Manado ini juga menegaskan, terkait kemacetan yang sering terjadi di Kota Manado, terutama dilokasi SPBU Paal Dua karena adanya jalan bergelombang dan penyempitan badan jalan sehingga sering terjadi kemacetan, kiranya BPJN Sulut bisa mencarikan solusi karena itu ruas jalan Nasional
Disisi lain beberapa sopir angkot yang saat itu lagi menunggu penumpang saat diwawancarai mengatakan,”Jalan bergelombang ini sudah dari tahun ketahun tidak diperbaiki. Meski pun tampak licin permukaannya tapi pada kenyataannya bergelombang jika dilintasi kendaraan roda dua, apa lagi bagi yang menggunakan mobil akan sangat terasa tidak nyaman,” ucap para sopir angkot
Mereka pun berharap agar supaya BPJN Sulut segera memperbaiki kondisi jalan tersebut. Karena menurut informasi akibat jalan bergelombang ini sering terjadi kecelakaan terutama jika hujan
10/12/2024
( Stefanus )





