Ratusan Aliansi Masyarakat Perduli Lingkungan, Gelar unjuk Rasa Tolak Reklamasi Pantai Manado

Manado – kibarindonesia.com – Aliansi Masyarakat Perduli Lingkungan dan nelayan yang berdomisili di daereh Karang ria dan sekitarnya di Kecamatan Tuminting Kota Manado melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan agar pemerintah membatalkan perizinan reklamasi seluas 90 hektare tersebut. Pasalnya Kota Manado saat ini sering terjadi banjir walaupun hanya hujan sesaat.

Kurang lebih ratusan masyarakat yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut. Bersama dengan LBH Manado, PMII METRO Manado, PMII Manado, GMNI Manado, Ormas Ol Manado, Kamisan Manado, ANTRA, LSM Kibar Nusantara, LSM FPRI, LSM Geram dan Mahasiswa.


Aksi ini dipimpin langsung oleh Piter Sasundame selaku Koordinator Lapangan dan Saudara Yohanes Missa Ketua LSM Kibar Nusantara serta Veki Caroles selaku Ketua kelompok Nelayan. Sekitar 500 massa yang ikut dalam aksi tersebut menggunakan mobil
Mobil Sound Sistem, Bendera Merah Putih dan bendera organisasi serta Perahu nelayan yang membawa spanduk, yang bertuliskan Stop Rampas, Ruang Hidup, Nelayan dan Tolak Reklamasi.

Ada pun aksi tersebut massa mengatakan, “Sejak reklamasi mulai dikerjakan, masyarakat nelayan sudah kesulitan menangkap ikan karena berbagai alasan dan ditambah lagi daerah tempat tinggal mereka kerap banjir dengan skala tertentu,”ucap seorang pendemo saat di wawancara

Sementara itu Ketua LSM Kibar Nusantara Yohanis Missah saat kepada Media mengatakan, “Reklamasi ini tidak adil secara ekologis, tidak adil secara sosial budaya, bagi siapa yang mencintai Sindulang, Karangria, Maasing, Tumumpa dan menyetujui reklamasi maka dia adalah bagian yang menghilangkan kampung-kampung ini, kami bersama Aliansi Masyarakat Peduli Reklamasi, menolak keras rencana pemerintah karena reklamasi pantai Manado Utara ini tidak pro rakyat dan akan membuat masyarakat menderita,” tegas Yohanis Missah

Tidak hanya itu Piter Sasundame selaku Koordinator Lapangan juga dengan lantang menegaskan, “Jangan ada dusta diatara kita kami meminta kepada pihak Kepolisian agar aspirasi kami diteruskan atau di buatkan laporan yang tajam kalau tidak nantinya Kapolres, Kapolda dan lain akan kena teguran dari pusat. Pemasangan pagar di back up oleh Pala dan Lurah sedangkan pada hasil rapat yang mana itu bukan kewenangan pemerintah tapi apa buktinya tetap di beck aup oleh pemerintah kelurahan setempat


Kami Mohon kepada Presiden Republik Indonesia Ir. Djoko Widodo dan Presiden Republik Indonesia terpilih Prabowo Subianto untuk meninjau Kembali bahkan mencabut ijin Reklamasi yang sudah diterbitkan oleh Dirjen PKRL karena tidak memenuhi beberapa syarat sebagaimana harusnya.” Tegas Piter.

Ditempat yang sama, Veki Caroles selaku Ketua kelompok Nelayan juga meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung dan KPK untuk mencermati, mengamati bahkan menyelidiki potensi dugaan Suap atau Korupsi dalam proses pembuatan ijin-ijin untuk Reklamasi yang sudah diterbitkan.
22/06/2024
( *** Tim )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *