Ruben Kalalo Klarifikasi Atas Pengaduan Bohong Yang Diadukan Oleh Amelia Pakaya

Manado – kibarindonesia.com – Menanggapi
surat tanda terima pengaduan Nomor 1473/IX/2024/SPKT/RESTA Manado, Tanggal, 5 September 2024, yang diadukan Oleh Sdri Amelia Pakaya, umur 38 tahun.

Saya Ruben Kalalo (RK) memberikan klarifikasi, Rabu, 10 September 2024
Jam 21.25 Wita

Merasa bingung dan sangat keberatan dengan isi Pengaduan Sdri Amelia tersebut karena, Kejadian yang dituduhkan kepada saya (yang sudah diklarifikasi), sebenarnya terjadi pada Hari Kamis, 5 September 2024 jam 14.00 Wita di Warung kami, pada saat saya dan Istri saya sedang menunggui/menjaga warung kami sambil menonton siaran langsung Persiapan pelaksanaan Misa Suci Paus Fransikus, bukan pada tanggal 15 Agustus 2024, jam 23.30 wita.

Tapi kenapa di dalam surat Pengaduan Amelia Pakaya nomor 1473 tersebut ditulis, kejadiannya pada tanggal 15 Agustus 2024, jam 23.30 Wita.

Yang menjadi keberatan saya karena
Isi laporan tersebut tidak benar atau bohong karena tidak sesuai fakta lapangan dan tidak pernah terjadi. Warung kami dibuka hanya sampai jam 9.30 malam atau 21.30 wita pada Hari Senin sampai Jumat, karena setiap pagi kami harus bangun pukul 05.00 subuh, kecuali pada Hari Sabtu, warung kami dibuka sampai jam 10 malam atau 22.00 Wita.

Jadi kalau dikatakan dalam surat pengaduan itu, Adik Anabella disuruh orang untuk membeli rokok pada jam 23.30 wita di Warung kami, itu tidak benar alias bohong karena warung kami ditutup pada hari itu, kalaupun dibuka hanya sampai jam 9.30 malam. Otomatis isi pengaduan itu terbantahkan karena bohong atau tidak benar.

Apalagi waktu itu dalam suasana duka dari saudara kami Alm. adik Kristin Tonggari yang juga adalah tetangga. Jadi adik Anabel, tidak dapat membeli rokok di warung kami karena warung di tutup hari itu. Mungkin saja dia membeli rokok di warung lain.

Kemudian warung kami selalu dijaga oleh Istri saya karena saya sibuk bekerja diluar.
Hanya kebetulan pada Hari Kamis, 5 September 2024 saja saya nonton siaran langsung Misa Suci maka saya ada di warung bersama Istri.

Kami sangat keberatan karena dalam surat Pengaduan Amelia Pakaya, ditulis saya diduga melakukan pelecehan seksual Kepada adik Anabel dengan menyuruh menghisap kemaluan saya sebanyak dua kali. Hal ini sungguh tuduhan yang tidak berdasarkan fakta dan bukti bukti karena saya sudah tidur pada jam tersebut.

Saya dan Istri pada hari kamis, malam itu sudah tidur pada jam 22.30 wita karena capek kerja dan besoknya harus bangun jam 5 subuh. Masakan Warung ditutup pada hari itu, dan kami sekeluarga sudah tidur sejak pukul 22.30 kemudian saya dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap adik Anabel karena membeli rokok di warung kami??

Dan yang kami ketahui juga dari cerita cerita bahwa Ibu dari adik Anabel, yakni Amelia Pakaya sudah meninggalkan mereka sudah sejak kurang lebih 4 bulan yg lalu. Salah satu yang pernah menceritakan tentang hal itu kepada istri saya adalah si Anabel sendiri.

Jadi kalau Amelia Pakaya ini tidak berada di Desa Kalasey satu bagaimana dia bisa mengetahui masalah itu dan mengadukan saya kepada pihak yang berwajib.
Kenapa dia tidak langsung melapor pada tanggal 15 Agustus 2024 saat kejadian kalau dia berada di Kalasey satu dan nanti dilaporkan pada tanggal 5 September 2024 kalu memang kejadian itu benar terjadi.

Ataukah ini hanya berupa rekayasa laporan saja, seolah olah pelecehan seksual tersebut sudah terjadi beberapa kali?? sungguh keji dan biadap tuduhan tersebut kepada saya.
Kejanggalan kejanggalan inilah yang membuat kami keberatan dan merasa bingung.

Kejanggalan ini juga membuktikan bahwa laporan itu adalah laporan bohong krn tidak sesuai realita dan tidak ada bukti bukti serta tidak pernah terjadi. Dan saya juga menegaskan bahwa hal itu saya tidak pernah lakukan dan tidak pernah terjadi.

Demikian penjelasan saya tentang isi surat Pengaduan itu yang kami hanya dapat dari kiriman orang via WA. Kami sendiri sampai Hari ini belum menerima hasil laporan atau pengaduan tersebut secara tertulis dan bahkan belum pernah menerima surat panggilan atau undangan dari pihak kepolisian untuk dapat mengklarifikasi isi Pengaduan tersebut.

Oleh karena surat Pengaduan Nomor 1473/IX/2024/SPKT/RESTA MANADO, Tanggal, 5 September 2024 sudah viral di medsos baik WA maupun FB dan media elektronik yang sudah berdampak menimbulkan fitnah dan bullying kepada saya dan keluarga bahkan pimpinan saya, maka saya membuat tanggapan atau klarifikasi ini.

Yang membuat keberatan dan klarifikasi ;
Ruben Kalalo (RK).
Pro justitia!!
( Redaksi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *