Sangadi Desa Torosik Diduga Menjadi Tim Sukses dan Intimidasi Warga yang Tidak Memilih Petahana

Bolsel – kibarindonesia.com – Kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Sangadi Desa Torosik, Kecamatan Pinolosian, Novitasari Mokoagow, mencuat ke permukaan setelah Pilkada 2024 di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Novita, yang seharusnya menjalankan tugas sebagai pemimpin desa secara netral dan melindungi seluruh warganya, justru diduga menggunakan posisinya untuk mendukung pasangan calon petahana Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid (IDEAL).

Menurut laporan dari salah satu narasumber yang meminta namanya dirahasiakan, Novita diduga terlibat sebagai tim sukses paslon nomor urut 2 tersebut.

Setelah kemenangan pasangan IDEAL, Novita disebut-sebut memberikan sanksi kepada warga yang tidak mendukung calon pilihannya.

Salah satu bentuk sanksi yang dilaporkan adalah pemindahan warga secara sepihak.

“Tindakan seperti ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin desa. Sangadi seharusnya menjadi pelindung warganya, bukan malah mengintimidasi demi kepentingan politik,” ujar salah seorang warga Desa Torosik yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah warga Desa Torosik meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa dan memberikan sanksi kepada Novita Sari Mokoagow.

Tindakan yang dilakukan Novita dianggap melanggar asas netralitas kepala desa dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Berdasarkan peraturan hukum, kepala desa yang terbukti melanggar netralitas dalam pemilu dapat dijatuhi sanksi pidana berupa penjara selama 1 hingga 6 bulan.

Masyarakat berharap kasus ini menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi pemimpin desa yang menggunakan jabatan untuk kepentingan politik semata.

Dugaan keterlibatan Novita sebagai tim sukses pasangan petahana dan tindakannya pasca-pilkada dianggap mencoreng citra seorang kepala desa.

Pemimpin yang seharusnya menjadi teladan bagi warganya kini justru dianggap sebagai ancaman bagi demokrasi di tingkat lokal.

“Ini bukan pertama kalinya terjadi, tetapi kami berharap ini menjadi yang terakhir.

Pemimpin desa harus sadar bahwa jabatan mereka adalah untuk melayani semua warga, bukan alat politik,” tegas salah satu tokoh masyarakat Desa Torosik.

Kasus ini masih menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang.

Namun, tekanan masyarakat agar ada sanksi tegas terus menguat, terutama mengingat dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah desa.

Sangadi Desa Torosik Novitasari Mokoagow, saat dikonfirmasi awak Media melalui via whast app dengan nomor 08128382*** tidak merespon sampai berita ini terbit. Novita diduga menutup diri sehingga tidak mau memberikan klarifikasi
08/12/2024
( Stefanus )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *