Minahasa Tenggara – kibarindonesia.com –
Penambangan emas tanpa izin di Ratatotok, Minahasa Tenggara, telah memberikan dampak yang sangat merugikan dari segi finansial, lingkungan, dan sosial. Upaya penanganan yang komprehensif dan terkoordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, TNI POLRI dan masyarakat saat ini sangat diperlukan
Kerugian Finansial akibat penambangan emas tanpa izin di Ratatotok diduga telah menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah karena aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung puluhan tahun. Beberapa bentuk kerugian yang diakibatkan, antara lain:
1. Hilangnya Pendapatan Pajak dan Royalti karena penambang ilegal tidak membayar pajak dan royalti kepada negara, yang seharusnya menjadi sumber pendapatan signifikan bagi pemerintah daerah dan pusat.
2. Kerugian Ekonomi Lokal akibat aktivitas penambangan ilegal sering kali tidak melibatkan masyarakat lokal secara formal, sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan tidak dirasakan oleh warga setempat

Untuk itu Pemerintah Daerah, TNI dan Polri diperlukan untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan memulihkan kondisi lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat.
Akibat adanya dugaan pembiaran sehingga
dari informasi yang bisa dipercaya tambang emas tampa izin yang berlokasi di Ratatotok baru baru ini telah terjadi aksi baku tembak pada hari kamis siang tanggsl 5 desember
Adapun hal ini, video aksi baku tembak tersebut telah diposting dimedia sosial fb. Dalam video berdurasi satu menit (1:00) itu terlihat beberapa gerombolan berpakaian hitam lengkap dengan peralatan berupa senjata tanjam (sajam) hingga menyerupai senjata api (senpi) berteriak karena merasa kesal
Tak hanya itu,letusan senjata yang sangat mirip dengan suara senjata api organik milik Institusi Polri juga beberapa kali terdengar di lokasi kejadian. Kejadian seperti ini memang sering terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin di Ratatotok. Yang menjadi pertanyaan apakah ada Aparat yang menjaga lokasi tersebut sehingga terdengar bunyi senjata api, atau adanya senjata rakitan yang sudah beredar dilokasi tambang tersebut
Menanggapi kejadian tersebut,masyarakat meminta Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie,S.I.K.,M.H.,untuk segera membentuk Tim Khusus (Tumsus) untuk menutup tambang-tambang ilegal yang menggunakan alat berat di kecamatan Ratatotok.
“Sebagai masyarakat kami sangat resah dengan kejadian-kejadian seperti ini.bagaimana kalau aksi koboi tersebut mengenai warga masyarakat lainnya yang berada di sekitar lokasi kejadian.?
Untuk itu kami meminta bapak Kapolda untuk sesegera mungkin mengirim Tim Khusus untuk meninjau lokasi tambang di ratatotok”,ungkap warga.
Polda sulut harus bertindak tegas,mengingat akan ada konflik berkepanjangan dan saling balas dendam antar kelompok yang bisa membahayakan warga lainnya yang beraktivitas di lokasi tersebut
07/12/2024
( Stefanus )





