Senator Stefanus B.A.N. Liow, Pembangunan TPAS Regional Ilo-Ilo Wori Diharapkan Lanjut pada TA 2025

Manado – kibarindonesia.com – Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Regional Ilo-Ilo Wori yang sudah direncanakan sejak 2019, dipastikan akan segera dilanjutkan. Meskipun pembangunan sempat terhenti pada 2021, TPAS yang telah menelan anggaran ratusan miliar ini diharapkan kembali beroperasi pada 2025.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPD RI Dapil Sulut, Ir. Stefanus B.A.N. Liow, MAP, saat melakukan kunjungan ke lokasi TPAS Regional Ilo-Ilo Wori, Senin (24/3). Dalam kesempatan tersebut, Senator Liow didampingi oleh pihak UPT Persampahan Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulut, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulut Kementerian Pekerjaan Umum RI, serta sejumlah perwakilan masyarakat setempat.

Dalam tinjauannya, Senator Liow memperoleh informasi bahwa pembangunan TPAS Regional Ilo-Ilo sempat terhenti setelah dimulai pada tahun 2019, dan meski demikian, banyak fasilitas yang sudah siap digunakan namun membutuhkan perbaikan dan penambahan beberapa bagian pekerjaan. Menanggapi hal ini, Liow menyatakan bahwa BPPW Sulut, dengan dukungan dari Gubernur Sulut,YSK telah mengajukan keberlanjutan proyek tersebut kepada pemerintah pusat untuk tahun 2025.

“Jika semua persyaratan dipenuhi, termasuk dukungan dari Gubernur, DPRD Sulut yang telah mengalokasikan anggaran untuk manajemen pengelolaan pada tahun 2026, kami berharap TPAS Regional Ilo-Ilo bisa segera dilanjutkan,” ungkap Senator Liow. Ia menambahkan bahwa pekerjaan lanjutan diharapkan bisa dimulai pada pertengahan 2025 dengan target penyelesaian pada akhir tahun 2025. Setelah itu, pengelolaan TPAS akan diserahkan kepada Pemprov Sulut untuk dioperasikan mulai Januari 2026.


Senator Liow juga menegaskan bahwa sejak 2022, ia telah berkomitmen untuk mendorong penyelesaian TPAS Ilo-Ilo melalui rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menurutnya, keberlanjutan proyek ini akan sangat penting untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Sulawesi Utara, serta mendukung visi Gubernur YSK dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Perhatian Gubernur Sulut YSK untuk percepatan pembangunan TPAS ini menunjukkan komitmen besar dalam penanganan sampah, yang sejalan dengan tekad Presiden RI Prabowo Subianto dalam pengelolaan sampah nasional,” tambah Liow.

Senator Liow juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung keberlanjutan pembangunan TPAS ini dan meminta Pemerintah Daerah Sulut segera menyelesaikan perjanjian kerjasama dengan kabupaten/kota terkait, seiring dengan implementasi Perda Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.

Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat, Gubernur Sulut, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan TPAS Regional Ilo-Ilo dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengelola sampah secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat Sulawesi Utara.
( Stefanus )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *