TIFF Tomohon Mendunia, Tapi Mengapa BPK Masih Menemukan Banyak Persoalan?

Tomohon – kibarindonesia.com – Narasi keberhasilan Kota Tomohon sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Sulawesi Utara kembali mendapat ujian serius. Jumat 31/07/2026

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI justru mengungkap sederet kelemahan dalam pembangunan destinasi, pemasaran, dan kelembagaan pariwisata Kota Tomohon selama periode 2023 hingga Semester I 2025.

Temuan tersebut menjadi sorotan karena muncul di tengah kepemimpinan wali kota yang telah memasuki periode kedua.

Dengan rentang waktu kepemimpinan yang panjang, publik menilai seharusnya fondasi tata kelola pariwisata telah jauh lebih matang, bukan justru kembali menuai kritik dari auditor negara.

Dalam ikhtisar pemeriksaannya, BPK menyimpulkan Pemerintah Kota Tomohon masih menghadapi persoalan mendasar yang berdampak langsung terhadap efektivitas pembangunan sektor pariwisata.

Bahkan sebagian persoalan yang ditemukan merupakan isu yang telah muncul dalam pemeriksaan sebelumnya.

BPK mencatat sedikitnya tiga persoalan utama, yakni pembangunan daya tarik wisata (DTW) yang belum memadai sehingga pengembangannya tidak terarah dan berkelanjutan, pemasaran pariwisata yang belum optimal sehingga berisiko tidak mencapai target kunjungan wisatawan, serta pembangunan kelembagaan pariwisata yang belum memadai sehingga menghambat perkembangan destinasi wisata.

Audit juga mengungkap akar persoalan yang lebih mendalam. Pemerintah Kota Tomohon dinilai belum memiliki masterplan atau rencana detail pembangunan kawasan wisata yang komprehensif, pemanfaatan media sosial dan website sebagai sarana digital marketing belum optimal, serta peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) belum dimaksimalkan.

Tidak berhenti di situ, hasil pemeriksaan pendahuluan juga menemukan masih lemahnya aksesibilitas menuju destinasi wisata, fasilitas wisata yang rusak atau tidak berfungsi, penyediaan informasi wisata yang belum memadai, pelaksanaan pengembangan kompetensi pelaku usaha yang tidak sesuai petunjuk teknis, hingga belum dilaksanakannya evaluasi terhadap Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA).

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas kepemimpinan Pemerintah Kota Tomohon dalam mengelola sektor yang selama ini menjadi ikon daerah.

Berbagai festival internasional, promosi wisata, dan pembangunan citra kota dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan penguatan tata kelola, perencanaan, serta pengawasan yang menjadi fondasi pembangunan pariwisata berkelanjutan.

Sebagai kepala daerah yang telah memimpin selama dua periode, wali kota memiliki tanggung jawab strategis memastikan rekomendasi audit sebelumnya benar-benar ditindaklanjuti.

Fakta bahwa BPK masih menemukan persoalan serupa menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah, khususnya Dinas Pariwisata.

Meski demikian, perlu ditegaskan bahwa LHP BPK merupakan audit kinerja yang berisi evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan program dan tata kelola.

Temuan tersebut bukan merupakan kesimpulan adanya tindak pidana, melainkan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Tomohon untuk melakukan pembenahan sesuai rekomendasi BPK agar pembangunan pariwisata lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Menanggapi temuan tersebut, pengamat yang juga aktivis, Jeffrey Sorongan, menilai LHP BPK harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Tomohon untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pariwisata.

“Temuan BPK harus dimaknai sebagai indikator serius bahwa tata kelola pariwisata Kota Tomohon masih menyisakan persoalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Kalau BPK masih menemukan persoalan yang sama setelah wali kota memimpin dua periode, maka yang harus dipertanyakan bukan hanya kinerja dinas teknis, tetapi juga efektivitas kepemimpinan kepala daerah.

Seorang wali kota adalah penanggung jawab utama arah pembangunan daerah,” tegas Sorongan.

Menurut Sorongan, keberhasilan penyelenggaraan berbagai event berskala nasional maupun internasional, termasuk Tomohon International Flower Festival (TIFF), patut diapresiasi.

Namun, capaian tersebut tidak boleh menutupi fakta bahwa auditor negara masih menemukan kelemahan mendasar dalam aspek perencanaan, pemasaran, aksesibilitas, hingga kelembagaan pariwisata.

“Pariwisata tidak bisa hanya dibangun melalui festival dan seremoni.

Yang dibutuhkan adalah tata kelola yang kuat, perencanaan yang matang, data yang valid, promosi yang profesional, serta fasilitas yang benar-benar memberikan kenyamanan bagi wisatawan.

Justru aspek-aspek inilah yang masih menjadi catatan BPK,” ujarnya.

Sorongan menambahkan, setelah hampir satu dekade kepemimpinan, masyarakat tentu berharap persoalan-persoalan tersebut sudah terselesaikan.

“Publik berhak bertanya, jika dalam dua periode kepemimpinan masih ditemukan kelemahan yang berulang, di mana letak efektivitas pengelolaan sektor pariwisata yang selama ini menjadi wajah Kota Tomohon?

Karena itu, rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara serius, bukan sekedar menjadi dokumen administratif.

DPRD juga perlu menjalankan fungsi pengawasannya agar pembenahan benar-benar terlaksana,” pungkasnya.

Sementara itu Walikota Tomohon Caroll Senduk ketika dimintai tanggapan terkait temuan tersebut hingga berita ini diterbitkan belum merespon. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *