Tiga Pesan Dan Janji Tuhan Yesus Sebelum Naik Ke Surga.

Manado – kibarindonesia.com – Refleksi Kenaikan Yesus Kristus Ke Surga
Oleh: Efraim Maramis Lengkong. (Ketua Kelompok Pelayanan Lansia Jemaat GMIM Karunia/Waka KPL Lansia Wilayah Malalayang Timur)

Sebelum Yesus naik ke surga dan duduk di sebelah kanan Allah Bapa, Yesus meninggalkan beberapa pesan dan janji kepada para murid-Nya.
1. “Pergilah dan Jadikan Semua Bangsa Murid-Ku dan Baptislah Mereka dalam Nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus”
2. “Ajarlah Mereka Melakukan Segala Sesuatu yang Telah Kuperintahkan Kepadamu”
3. “Aku Menyertai Kamu Senantiasa sampai Akhir Zaman”

Untuk mengantisipasi terulang kembali “Prabowo – Ganjar”, pada Versi Daerah, BPMS memberhentikan secara tidak hormat Pdt Dr Tammy Wantania MTh. Pemberhentian dengan tidak hormat yang dilakukan mereka lari dari pesan dan janji Tuhan Yesus sebelum Dia naik ke surga.


Sangsi Pemberhentian Tidak Hormat Dari BPMS kepada Dr Tammy Wantania MTh, Bak,’ “Pericope Adulterae” dalam cerita Alkitab. Beredar Surat Keputusan Pemberhentian dari Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM nomor A.339 Tahun 2024 tanggal 06 Mei 2024, tentang pemberhentian secara tidak dengan hormat jabatan Pdt Dr Tammy Wantania MTh sebagai Pendeta Pekerja GMIM, yang dikeluarkan BPMS, dengan alasan karena Pdt Tammy dianggap melanggar aturan sebagaimana diatur dalam Tata Gereja GMIM 2021 menuai banyak tanggapan dan buah bibir di kalangan masyarakat Sulut, dan masyarakat Kawanua di Jabodetabek.

Hal tersebut menurut penulis bernuansa politik dan patut disesali karena pemberhentian tanpa hormat terhadap seorang pendeta yang sudah lama mengabdi sebagai pelayan Tuhan di GMIM, mencerminkan tidak adanya “hukum kasih”.
BPMS dalam menjatuhkan sanksi ibarat ‘Pericope Adulterae’ dalam cerita Alkitab. “Ketika para pemimpin, pemuka agama terus mendesak Yesus untuk memberi jawaban, Yesus mengangkat kepala dan berkata kepada mereka, “Siapa di antara kalian yang merasa dirinya tidak pernah berbuat dosa, biarlah dia yang lebih dulu melempari perempuan ini dengan batu.”.
Menyadari mereka berdosa maka mereka pun pergi.

Menurut hemat saya bahwa yang dapat diberhentikan secara tidak hormat hanya mereka yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Mari kita jujur ada banyak yang melakukan perbuatan tindakan ‘tercelah’ bahkan terkesan “keluar dari 10 firman Tuhan” termasuk dalam pengelolaan keuangan jemaat dan lain sebagainya, tapi tidak diberikan sangsi”.
“Ingat semua yang dilakoni di BPMS dirasakan oleh jemaat dan di lihat oleh Tuhan”.

“Kan lebih elok apa bila dipanggil dan di tanyain”, ” Bu pendeta kalau ibu sudah memilih untuk berpolitik, sebaiknya ibu mengundurkan diri atau setidaknya diberikan surat pemberhentian dengan hormat”. Pada pemberitaan di beberapa media yang mengatakan bahwa, Dr Tammy Wantania MTh ditengarai sibuk menyiapkan diri dengan melakukan pencitraan di Kabupaten Kepulauan Talaud untuk menjadi bakal calon Bupati. Kenapa sewaktu Tammy dikukuhkan Doktor Theology di Universitas Kristen Tomohon tidak diurungkan, padahal saat itu dirinya didampingi oleh E2L ? Mengapa surat pemberhentian diterbitkan setelah ada pembukaan pendaftaran bakal calon gubernur dan bupati ?

Kalau di ‘compare’ tentunya ada beberapa Pendeta GMIM terlibat di Dunia Politik bahkan sempat mencalonkan diri di Partai Penguasa saat ini, dan bukan hanya itu saja, bahkan para pendeta di arahkan terlibat langsung memenangkan salah satu Partai dan itu sudah jadi rahasia umum di Masyarakat.

Sebagai warga GMIM kita harus bangga apalagi dikemudian hari Bupati terpilih dari mantan pegawai BPMS dan mantan pelayanan di beberapa jemaat, mari kita hitung berapa banyak pendeta-pendeta yang masuk pil caleg dan terpilih kemudian setelah selesai dari legislatif kembali melayani.

Adanya tudingan dugaan hubungan yang tak lasim dengan Bupati Talaud. Dan kemudian disesalkan oleh satu warga GMIM dimana sumber yang tidak jelas mengatakan bahwa Pendeta Tammy dinilai sudah mencoreng institusi GMIM. Pertanyaannya apanya yang dicoreng ? Dan apa yang disesalkan, “Barang siapa mendalilkan, haruslah dibuktikan”.

Mengapa SK pemberhentian terkesan sengaja dipublish di kalangan umum, yang berimbas kegaduhan di masyarakat umum ? Bukankah ini memalukan GMIM, ibarat potong hidung rusak muka sendiri. Kejadian ini memunculkan pertanyaan dan tudingan dari masyarakat GMIM, “Yang pendeta ini, itu, dengan ini, dengan itu”. Alangkah memalukan.
Apakah Ketua dan anggota BPMS tidak mampu melakukan pengembalaan dalam arti memanggil untuk diberikan nasihat untuk kebaikan oknum pendetanya apabila dinilai mulai melenceng, sambil diberikan peringatan pertama dan kedua ?. Mengapa BPMS tidak mencontoh atau belajar dari Nabi Natan yang berani menegur raja Daud ?
Natan Menegur Daud
(2 Samuel 12:1-32) Atau kah sebaliknya “Natan-Natan jaman Now diarahkan oleh raja”, hanya Tuhan yang tau.

Kalau memang benar ada hubungan khusus dengan Bupati Talaud, salahnya dimana ?, keduanya diketahui sudah tidak memiliki pasangan hidup alias ‘duda dan janda’. Saya berpendapat hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya “Prabowo – Ganjar” jilid 2 (dua) versi daerah.

Happy Ascension Day of Jesus Christ,
“You may hold my hand for a while, but you hold my heart forever.”
09/05/2024

( Stefanus )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *