Viral Dimedia Sosial Sumur Masyarakat Kapitu Berbau Bensin, APH Diminta Periksa SPBU

Minahasa Selatan – kibarindonesia.com – Keluhan serius dari masyarakat Desa Kapitu Kabupaten Minahasa Selatan mencuat ke permukaan melalui unggahan kontroversial di media sosial. Posting akun Facebook Gledis Erwin dalam sebuah grup memperlihatkan ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat yang diduga karena kegiatan oknum mafia Bensin/solar atau keteledoran pihak SPBU Kapitu sehingga sumur masyarakat tercemar.

Dalam postingannya, Gledis menyampaikan ketidakpuasannya sebab air yang biasa dipakai untuk masak, sudah 3 hari berbau bensin. Sehingga masyarakat merasa diperlakukan tidak adil karena diduga kegiatan penimbun bensin/ solar menjadi prioritas dipihak SPBU Kapitu. Bahkan, aksi penimbunan tersebut terjadi di malam hari, sehingga sisa sisa minyak terserap tahah dan membuat sumur mereka tercemar

Gledis juga menyampaikan bahwa hal tersebut sudah sempat disampaikan ke pihak Pala, tapi di suruh ke SPBU Kapitu dorang pandang enteng, untuk itu masyarakat Desa Kapitu meminta APH untuk mengambil tindakan tegas terhadap para penimbun dan SPBU agar bertanggung jawab dalam hal ini.

Masyarakat Kapitu juga meminta kepada bapak Kapolda Sulut dan Kapolres Minsel, bisa mengambil tindakan tegas kepada SPBU Kapitu serta menghentikan semua aktifitas mafia bensin/ solar agar supaya sumur masyarakat tidak tercemar

Terkait masalah tersebut, publik meminta kepada pihak Pertamina untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak SPBU Kapitu, karena setiap hari petugas SPBU hanya mengabaikan keluhan masyarakat

Menanggapi hal ini, kapan pihak Pertamina akan mengumumkan bahwa SPBU Kapitu akan dikenakan sanksi administrasi dan pembatasan penjualan BBM. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap keluhan masyarakat yang muncul dan mengembalikan keseimbangan pelayanan di SPBU tersebut.

Kontroversi di SPBU Kapitu memunculkan pertanyaan tentang keterlibatan pihak berwenang dan etika penjualan BBM. Sebab semua mata tertuju pada bagaimana tindakan tegas yang diambil oleh Kapolda Sulut, Kapolres Minsel, dan Pertamina agar dapat merespon hal tersebut karena sangat merugikan masyarakat 29/02/2024

( Stefanus )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *