Manado – kibarindonesia.com – Pemerintah Kota Manado, dalam hal ini Wali kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado dr Richard Sualang menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025, yang dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor Walikota Manado. Senin 03/02/2025
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Mincler C.S. Lakat S.H.,M.H , Staf Ahli Walikota, para Asisten serta para kepala SKPD, para Camat, Kabag dan Kabid dilingkungan Pemerintah Kota Manado.

Dalam sambutnya Wali Kota Andrei Angouw berharap agar, penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan hanya kegiatan seremonial dan hanya berlangsung setiap tahun. Begitu juga soal Inpres 1/2025 yang harus dilaksanakan semua pihak dalam soal penghematan anggaran.
“Konsep pengelolaan anggaran dan bagaimana memanfaatkan anggaran yang ada didalam setiap SKPD dalam membiayai program dan kegiatan harus ada target yang bisa diukur, bukan target hayalan,” tegas Walikota
Sementara, Laporan Asisten Administrasi Umum Donald Supit S.H.,M.H yang menyampaikan soal penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini serta dasar pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas setiap pejabat dengan harapan jajarannya bisa mengubah mindset dalam tata kelola anggaran untuk Masyarakat Manado lebih maju dan Sejahtera
( Stefanus )





