Olly Dondokambey Diperiksa Penyidik Polda Sulut Selama Empat Jam, Ini Penjelasannya

Manado – kibarindonesia.com – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam oleh penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut, Senin (21/04/2025).

Olly tiba di Mapolda Sulut pukul 10.33 WITA dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.55 WITA. Kepada awak media yang menantinya di lobi Mapolda, Olly mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut terkait dana hibah yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Sulut.


“Sebagai pemberi hibah, saya datang ke Polda untuk memberi keterangan,” kata Olly singkat, namun tegas.

Ia menambahkan bahwa dirinya memberikan penjelasan seputar pelaksanaan pemberian hibah oleh pemerintah provinsi kepada berbagai lembaga.

“Saya datang untuk memberikan keterangan sesuai apa yang pemerintah laksanakan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam pemberian hibah kepada seluruh organisasi, baik organisasi massa maupun lembaga keamanan,” lanjutnya.

Usai memberikan keterangan, Olly memilih tidak banyak berkomentar. Ia langsung berjalan menuju parkiran belakang Mapolda, dikawal ketat oleh ajudan dan stafnya.

Meski belum ada penjelasan resmi dari Polda Sulut mengenai materi pemeriksaan, kehadiran orang nomor satu di Sulut ini menjadi perhatian publik, terutama menyangkut transparansi penggunaan dana hibah.
( *** Tim )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *