Tahuna – kibarindonesia.com – Proyek pembangunan pengaman pantai Santiago di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, yang menelan anggaran fantastis senilai Rp18.156.624.000, kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang dibiayai oleh negara melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I), diduga bermasalah dan rentan terhadap praktik korupsi.
Sorotan ini disampaikan langsung oleh LSM Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan dalam pertemuan dengan media disalah satu kantin seputaran Polda Sulut. Mereka bahkan secara tegas meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki Kepala BWS Sulawesi I, Ir. Sugeng Harianto, bersama Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.
“Kami menduga kuat proyek ini bermasalah. Tidak hanya Kepala Balai, tetapi juga Kasatker, PPK, dan perusahaan pelaksana harus segera diperiksa. Jika terbukti, mereka harus dicopot bahkan diproses hukum,” tegas Ketua Umum DPP PAMI Perjuangan, Maykel R. Tielung, SH, MH.
Tielung juga menekankan pentingnya mendengarkan suara masyarakat Sangihe yang banyak melaporkan kejanggalan di lapangan. Menurutnya, laporan masyarakat tak boleh diabaikan, karena sudah disertai dengan bukti yang saat ini mereka kantongi.
“Keluhan warga itu nyata. Jangan dikesampingkan. Kami punya bukti dan siap membawanya ke ranah hukum,” tambah Tielung yang juga dikenal sebagai seorang advokat.
PAMI Perjuangan pun menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), sebagai bentuk komitmen mereka dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Surat laporan ke KPK dan Mabes Polri sedang kami siapkan. Ini akan kami kawal sampai ada kejelasan,” tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala BWSS I, Ir. Sugeng Harianto, belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.
(Tim)





