Hukum di Sulut diuji, Diduga Mafia BBM Frenly Rompas Kuasai Pasar Ilegal, APH Diminta Tak Lagi Diam

Sulawesi Utara — kibarindonesia.com – Praktik dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan publik. Nama Frenly Rompas disebut-sebut sebagai sosok sentral dalam jaringan distribusi ilegal yang hingga kini dinilai belum tersentuh penegakan hukum, meski telah berulang kali diberitakan sejumlah media. Senin 27/04/2026

Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah keberadaan gudang berkapasitas besar di Desa Kemah yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut. Laporan mengenai lokasi ini sebelumnya telah disampaikan oleh Jurnalis Aktivis Rakyat Indonesia wilayah Sulut. Namun, hingga kini, respons aparat penegak hukum dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa jaringan yang diduga dikendalikan Frenly Rompas merupakan salah satu yang terbesar di kawasan Sulut. Frenly bahkan diduga kuasai pasar ilegal BBM bersubsidi, khususnya jenis solar, diduga dikumpulkan dari berbagai SPBU di wilayah Sulut, kemudian didistribusikan kembali ke sektor industri, pertambangan dan diduga hingga ke wilayah Gorontalo.

Praktik ini tidak hanya melanggar aturan distribusi energi bersubsidi, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara dan mengganggu hak masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama BBM subsidi.

Di tengah kondisi tersebut, masyarakat mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Mabes Polri, untuk turun langsung melakukan pemantauan dan penindakan terhadap distribusi BBM bersubsidi di daerah. Desakan ini muncul karena penanganan di tingkat daerah dinilai belum maksimal.

Beberapa pekan lalu, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK) bersama Polda Sulut, sempat menyatakan komitmen untuk memberantas praktik mafia BBM. Namun di lapangan, aktivitas ilegal justru disebut masih berlangsung, bahkan dengan pola yang semakin berani.

Situasi ini juga memunculkan dugaan adanya praktik “main aman” atau permainan oknum yang memungkinkan jaringan ilegal tetap berjalan. Publik pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindak aktor-aktor utama di balik distribusi BBM ilegal tersebut.

Desakan juga diarahkan kepada Kapolda Sulut, Roycke Harry Langie, untuk mengambil langkah tegas, termasuk menindak lanjuti laporan dari Jurnalis Aktivis Rakyat Indonesia dan mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali utama jaringan ini.

Lebih jauh, praktik mafia BBM disebut memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai wilayah Sulut. Distribusi BBM ilegal menjadi salah satu “urat nadi” operasional tambang ilegal yang selama ini turut memperparah kerusakan lingkungan.

Selain aparat kepolisian, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara juga didesak untuk menelusuri kemungkinan adanya aktor besar atau cukong di balik jaringan ini, yang diduga berasal dari luar daerah.

Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum. Publik menanti langkah konkret, bukan sekadar komitmen, untuk membongkar jaringan mafia BBM hingga ke akar-akarnya demi melindungi hak masyarakat dan menyelamatkan sumber daya negara. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *