Dituding Memiliki Excavator di Desa Sangkub, Kadis PUPR Sulut Deicy Paath Angkat Bicara: “Itu Semua Tidak Benar”

Manado – KibarIndonesia.com –
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara, Deicy Paath, akhirnya angkat suara terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya satu unit alat berat milik instansi pemerintah yang diduga beroperasi di lokasi tambang ilegal di Desa Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Dalam klarifikasinya, Paath dengan tegas membantah tudingan tersebut. “Informasi itu tidak benar. Kami sudah melakukan penelusuran awal, dan akan segera memanggil oknum ASN NM yang bekerja di Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I) untuk dimintai keterangan,” ujar Deicy Paath saat ditemui awak media.

Menurut Paath, pihaknya berkomitmen penuh terhadap penegakan aturan dan tidak akan mentolerir penyalahgunaan aset negara, apalagi jika digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum seperti pertambangan ilegal.

“Kami tidak akan menutup mata. Saya juga sudah koordinasi dengan pihak Balai BWS. Jika terbukti ada pelanggaran oleh oknum ASN, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat mendesak agar investigasi dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan legalitas seluruh alat berat yang beroperasi di kawasan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat keterlibatan aparatur sipil negara dalam praktik pertambangan ilegal bisa mencoreng nama baik institusi dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.
(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *