Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Tambang Emas Ilegal di Ratatotok, Kodam XIII/Merdeka Berikan Klarifikasi

Manado – kibarindonesia.com – Pemberitaan salah satu media online yang menyeret nama seorang oknum anggota TNI AD bernama Sultan, yang bertugas di Kodam XIII/Merdeka Sulawesi Utara, menuai tanggapan tegas dari pihak Kodam. Jumat 12/09/2025

Berita tersebut berisikan adanya dugaan terlibat oknum anggota TNI dalam aktivitas pengamanan tambang emas ilegal (PETI) yang beroperasi di wilayah Pasolo, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Aktivitas tambang ilegal ini disebut masih berlangsung bebas dan diduga milik dari Ko Hongo, Ci Gin, dan Ko Yuho serta bekerja siang maupun malam hari

Merespons pemberitaan tersebut, Kepala Penerangan Kodam XIII/Merdeka, Kolonel Infanteri Daniel Lalawi, menyayangkan media yang memberitakan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Kodam.

“Sayang sekali media yang memuat berita tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada kami sebelum berita tersebut dipublikasikan. Seharusnya klarifikasi menjadi bagian penting agar tidak menimbulkan kesan tuduhan sepihak tanpa bukti yang jelas,” ujarnya.

Kolonel Lalawi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal guna menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

“Kami harus cek dulu kebenaran informasi ini secara menyeluruh. Apabila benar ada keterlibatan oknum anggota TNI, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum militer. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum,” tambahnya.

Wilayah Kodam XIII/Merdeka diketahui mencakup pertahanan militer di Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, dengan markas komando berada di Kota Manado. Kodam XIII/Merdeka selama ini dikenal aktif dalam mendukung pemberantasan aktivitas ilegal, termasuk pertambangan liar, yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
(Stefanus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *