Skandal Mafia Solar Kota Bitung: Diduga PT Renaldi Putra Sinergi Masuk Jaringan Mafia BBM

Bitung — kibarindonesia.com – Di balik geliat pelabuhan ekspor, industri perikanan Kota Bitung, terungkap salah satu mafia jaringan BBM subsidi yang kian menggurita di Kota Bitung. Sosok Rinaldi atau Inal yang sudah dikenal kembali mencuat ke permukaan sebagai aktor kunci dalam pusaran distribusi ilegal BBM bersubsidi yang diduga melibatkan jaringan kuat dan kebal hukum.

Tak seperti praktik mafia BBM pada umumnya yang menimbun solar subsidi di gudang-gudang tersembunyi, Inal justru menerapkan pola yang lebih licin dan sulit terendus solar subsidi langsung dialirkan ke truk tangki pribadi, lalu disuplai ke industri besar di Bitung. Semua dilakukan dengan tameng perusahaan legal, PT Renaldi Putra Sinergi.

Skema ini membuat aktivitas ilegal sulit disentuh hukum terlebih ketika aktivitas tersebut diduga berlangsung dengan restu diam-diam dari oknum aparat. Diketahui bulan ini, september tahun 2025, harga solar subsidi tercatat sekitar Rp.6.800 per liter. Bandingkan dengan harga solar nonsubsidi, industri yang dijual Rp16.000–Rp16.500 per liter. Artinya, setiap liter BBM bersubsidi yang dialihkan bisa menghasilkan keuntungan hingga Rp.9.500.

Dari penelusuran tim investigasi, satu truk tangki berkapasitas 16.000 liter bisa beroperasi hingga empat kali seminggu.
Rp152 juta per trip. Tiga kali seminggu = Rp.456 juta. Dalam sebulan, keuntungannya menembus Rp1,8 miliar.

Skema ini jelas bukan hanya menggerogoti anggaran negara, tapi juga merampas hak nelayan, petani, dan sopir angkutan yang seharusnya menjadi penerima utama subsidi energi.

Yang membuat publik geram, mobil-mobil tangki tersebut melintas bebas tanpa pengawasan, keluar-masuk titik distribusi tanpa hambatan. Gudang pengumpulan tetap beroperasi, dan aktivitas berlangsung terang-terangan.

Apakah aparat benar-benar tidak tahu? Atau sengaja menutup mata karena ikut menikmati keuntungan kotor?

Respons dingin dari Polres Bitung maupun Polda Sulut setiap kali dikonfirmasi media justru memperkuat dugaan adanya “pembiaran sistematis”. Sinyal kuat keterlibatan oknum aparat pun mulai ramai diperbincangkan, baik di media sosial maupun di kalangan aktivis anti-korupsi.

Masyarakat menilai praktik ini tak lagi bisa disebut sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah kejahatan ekonomi terstruktur yang merampas hak rakyat kecil, memperkaya segelintir elit, dan melukai keadilan sosial.

Berbagai elemen sipil kini mendesak agar Polda Sulut dan Polres Bitung segera bertindak tegas untuk menangkap Rinaldi alias Inal yang diduga sebagai otak distribusi ilegal. Serta usut PT Renaldi Putra Sinergi yang diduga ikut terlibat dalam jaringan mafia BBM dengan kedok legal praktik haram.

Masyarakat pun meminta agar BPH Migas membongkar keterlibatan aparat penegak hukum yang diduga membekingi praktik mafia ini. Kasus ini menjadi ujian integritas serius bagi institusi kepolisian dan aparat penegak hukum di Sulawesi Utara. Apakah hukum akan berdiri tegak untuk melindungi rakyat, atau kembali lumpuh di bawah bayang-bayang mafia energi?

Sementara itu, upaya klarifikasi kepada PT Renaldi Putra Sinergi dan Inal masih terus dilakukan oleh media ini hingga berita ini diterbitkan. Selasa 16/09/2025 (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *