Manado – kibarindonesia.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara membantah keras tudingan adanya oknum pejabat internal yang meminta uang atau barang kepada sejumlah media. Klarifikasi tegas ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan yang mengaitkan dugaan pemalakan dengan proses kerja sama publikasi.
Pihak dinas menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar, terlebih karena hingga saat ini anggaran kerja sama media belum dicairkan sama sekali. Dengan demikian, permintaan dalam bentuk apa pun terkait proses pencairan dianggap tidak mungkin terjadi.
Kominfo juga mengingatkan bahwa sejak awal seluruh media mitra telah menerima instruksi jelas untuk tidak memberikan apa pun baik uang maupun barang kepada kepala dinas maupun staf. Kebijakan ini diperkuat dengan pernyataan resmi yang ditandatangani setiap media sebagai komitmen menjaga integritas kerja sama.
“Kalau ada yang mencoba meminta, silakan lapor. Kami butuh bukti, bukan asumsi,” tegas Plt Kadis Kominfo, Denny Mangala.
Ia menambahkan, Kominfo membuka ruang seluas-luasnya bagi media untuk melaporkan setiap dugaan permintaan di luar aturan, baik dari internal dinas maupun pihak eksternal.
Hingga kini, tidak ada satu pun media yang memberikan laporan terkait dugaan permintaan uang atau barang sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Mangala menilai isu tersebut sebagai fitnah yang merugikan, dan menegaskan bahwa pihaknya siap menempuh jalur hukum bila pemberitaan yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kominfo Sulut, lanjutnya, tetap berpegang pada prinsip transparansi, integritas, dan profesionalitas, sejalan dengan visi dan misi Gubernur YSK dalam pengelolaan komunikasi pemerintahan. (SS)





