Minahasa Tenggara – kibarindonesia.com –
Hebat dan kebal hukum sebutan itulah yang patut disandang oleh Dekker Mamusung. Seorang boss PETI yang diduga terus beraktivitas walaupun sudah di beritakan puluhan media online. Dari pantauan tim media lokasi Dekker yang berada di rotan hill hingga saat ini terus beraktivitas merusak hutan lindung. Jumat 30/01/2026
Lokasi rotan hill menurut informasi warga sekitar tanpa izin dan masuk wilayah Kebun Raya Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (MITRA) saat ini terus berlangsung. Walaupun waktu lalu sempat di tutup namun papan informasi yang di pasang Polda Sulut seolah tidak berarti dan telah memberikan dampak yang sangat merugikan dari segi finansial, lingkungan, dan sosial.
Upaya penanganan dari berbagai pihak yang terkoordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, TNI POLRI dan masyarakat saat ini sangat diperlukan sehingga Ratatotok bagaikan bom waktu yang setiap saat siap meledak. Penanganan pemerintah daerah baik Provinsi dan Kabupaten Mitra juga sangat di perlukan. Di ketahui puluhan tahun lalu lokasi kebun raya sudah di tanami kayu mahoni bahkan jika ada penambang yang melanggar langsung di tindak APH
Namun saat ini lokasi yang dulunya di penuhi kayu Mahoni sudah hancur akibat ulah oknum perusak. Salah satunya adalah Dekker bersama anak buahnya di wilayah rotan hill Menanggapi situasi ini, masyarakat dan sejumlah pihak juga pernah memberikan pernyataan tegas dan mendesak pihak kepolisian untuk segera menutup lokasi rotan hill milik Dekker yang merupakan tambang ilegal di wilayah Ratatotok yang bersentuhan.degan hutan lindung.
Namun hingga saat ini upaya terbukti belum efektif sehingga Polda Sulut diminta menangkap serta memberikan sanksi kepada oknum Dekker mafia Peti yang juga mantan dewan DPRD Mitra. Waktu dirinya menjabat sebagai anggota DPRD beliau sangat vokal menentang semua aktivitas PETI di eilayah Ratatotok. Namun saat ini keadaan berbalik karena dirinyalah yang diduga menjadi mafia PETI di Ratatotok
Apalagi saat ini jika ada operasi tambang ilegal berskala besar seperti yang dikelola oleh oknum.Deker. Dari pantauan tim awak media ada 7 excavator yang bekerja siang/malam merusak hutan dan satunya lagi rusak akibat putus rantai telah menyebabkan kerugian negara hingga milyaran rupiah
Dalam melakukan aksinya Dekker diduga membentuk tim dengan mengoperasikan 7 unit alat berat jenis excavator untuk mengeruk tanah dan batu yang mengandung material emas setiap hari dengan metode rendaman dua mingguan. Dua bak besar digunakan untuk menampung material, dan aktivitas berlangsung tanpa henti, siang dan malam.
Lokasi tambang tidak terlalu jauh dijangkau. Namun suara raungan excavator yang pengaruk material menjadi bukti nyata bahwa operasi ini berjalan bebas. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar: siapa yang memberi ruang? Kenapa APH seolah diam kenapa hingga saat ini Dekker tidak di tangkap
Apa lagi akibat aktivitas di rotan hill masuk tambang ilegal kebun raya ini sangat dilarang aktivitas ilegal pertambangan emas Ratatotok tanpa izin yang awalnya tambang rakyat berskala tradisional, saat ini sudah berskala modern dengan memakai alat berat dan merupakan tindakan yang merugikan negara dan terkategori Korupsi karena aktivitas ini tidak di lengkapi oleh Perizinan,AMDAL,UPL/UKL sehingga tidak ada pajak mineral dan bantuan yang masuk ke daerah maupun negara
Di balik aktivitas tambang ini, bahaya ekologis terus mengintai. Hutan yang tergerus, aliran sungai yang tercemar, serta risiko longsor dan banjir lumpur kini menghantui warga. Suara alat berat tak hanya mengoyak keheningan malam, tapi juga menambah kecemasan akan masa depan kampung halaman mereka. untuk itu masyarakat meminta APH menghentikan aktivitas tersebut serta periksa izin dari boss Dekker Mamusung. Karena jika hukum terus diabaikan yang akan mati bukan hanya undang-undang melainkan juga hutan, sungai, dan generasi yang tinggal di sekitarnya. (Tim)





