HEBOH! Dugaan Pinjaman Rp10 Miliar untuk Pilkada Berujung Laporan Polisi, Nama Tokoh Sulut Terseret

SULUT – kibarindonesia.com — Jagat politik Sulawesi Utara diguncang laporan dugaan penipuan bernilai jumbo.Seorang pria bernama Sandy Sumendap resmi melapor ke Polda Sulawesi Utara atas dugaan penipuan dan/atau perbuatan curang terkait dana fantastis sebesar Rp10 miliar yang disebut dipinjam untuk kepentingan tahapan Pilkada.

Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/265/V/2026/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA, tertanggal 2 Mei 2026.Dalam dokumen laporan, terlapor disebut berinisial N.K., yang diduga meminjam uang kepada pelapor pada sekitar November 2024 dengan dalih kebutuhan pendanaan tahapan politik.

Yang membuat perkara ini menyita perhatian publik, pinjaman miliaran rupiah itu disebut dilakukan dengan skema yang meyakinkan.

Terlapor diduga datang langsung ke rumah pelapor, lalu meyakinkan bahwa dana tersebut aman karena dijamin oleh seorang perempuan berinisial Y.S.M yang saat ini duduk di Komisi IV DPR RI dari fraksi partai PDI-Perjuangan.

Tak hanya itu, untuk memperkuat keyakinan pelapor, terlapor disebut membawa sertifikat hak milik (SHM) yang diklaim telah mendapat persetujuan dari pihak penjamin.

Merasa yakin, pelapor akhirnya menyerahkan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp10.000.000.000.

Namun, janji pengembalian yang disebut akan dilakukan pada akhir Desember 2024 hingga kini diduga tak kunjung terealisasi.

Lebih mengejutkan lagi, dalam laporan itu disebut adanya surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan yang merekomendasikan penyelesaian pengembalian dana kepada pelapor.

Fakta ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.

Bagaimana mungkin perkara dengan nominal fantastis dan disebut berkaitan dengan tahapan politik belum juga menemukan titik terang?Jika benar terbukti dalam proses penyidikan, kasus ini bukan sekedar soal utang-piutang biasa.

Ini bisa menyeret persoalan serius terkait dugaan penyalahgunaan kepercayaan, penggunaan pengaruh politik, hingga potensi implikasi hukum yang lebih luas.

Kini sorotan tertuju pada langkah Polda Sulut. Publik menunggu keberanian aparat untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Kasus bernilai Rp10 miliar ini dinilai menjadi ujian besar bagi penegakan hukum di Sulawesi Utara, apakah akan dibongkar hingga terang benderang, atau justru tenggelam di tengah pusaran kepentingan politik?Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Seluruh pihak yang disebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *