LSM RAKO Kunjungi BPKP Sulut, Perhitungan Kerugian Negara Segera Rampung

MANADO – kibarindonesia.com — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Anti Korupsi (LSM RAKO), Harianto Nanga, mendatangi kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mempertanyakan perkembangan perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Perumda Pasar Manado.
Selasa 02/06/2026

Kedatangan Harianto diterima langsung oleh Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Sulut, Ulimsyah. Pertemuan berlangsung tertutup namun penuh keterbukaan, dengan fokus pada progres audit investigatif yang menjadi salah satu kunci dalam penuntasan perkara tersebut.

Kepada media, Harianto yang akrab disapa Anto mengungkapkan bahwa pihak BPKP telah memberikan penjelasan rinci terkait proses perhitungan kerugian negara yang selama ini menjadi perhatian publik.

“BPKP menjelaskan secara detail bahwa proses perhitungan kerugian negara sudah berada pada tahap akhir. Dalam waktu dekat hasilnya akan diserahkan kepada Polda Sulut. Setelah itu, kami berharap proses hukum bergerak lebih cepat hingga pada penetapan tersangka,” tegas Anto.

Menurutnya, BPKP juga menyampaikan masih menunggu tambahan dokumen dan bukti yang diminta oleh penyidik Tipikor Polda Sulut guna menyempurnakan hasil audit investigasi sebelum diserahkan secara resmi.

Anto mengapresiasi sikap terbuka BPKP Sulut yang telah memberikan penjelasan mengenai lamanya proses perhitungan kerugian negara. Ia menilai publik perlu memahami bahwa audit kasus ini tidak sederhana karena melibatkan ribuan transaksi yang harus diteliti satu per satu secara cermat dan profesional.

“Proses ini memang membutuhkan waktu karena ada ribuan transaksi yang harus diverifikasi secara detail. Kita harus mendukung proses hukum yang berjalan dan meminta masyarakat bersabar,” ujarnya.

Meski demikian, Anto menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi Perumda Pasar Manado kini telah memasuki tahap penyidikan. Hal tersebut menunjukkan bahwa aparat penegak hukum telah menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana.

“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Itu berarti konstruksi perkara sudah jelas dan sudah pasti sudah ada tersangka. Tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP sebagai salah satu dasar penting untuk melangkah ke tahap berikutnya,” katanya.

LSM RAKO menilai keterbukaan informasi kepada publik menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Transparansi, menurut Anto, bukan hanya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi benteng utama dalam mencegah praktik korupsi berulang.

Dengan rampungnya perhitungan kerugian negara yang kini tinggal menunggu penyelesaian akhir, masyarakat menaruh harapan besar agar kasus dugaan korupsi di Perumda Pasar Manado segera menemukan titik terang dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (Stefanus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *