Minsel – kibarindonesia.com – Polres Minsel mendadak mencekam setelah diduga seorang oknum anggota polisi berinisial A.P. alias “Angki Patirani”, yang disebut bertugas di Polsek Tumpaan melakukan aksi koboi. Beliau diduga mendatangi rumah Kanit Tipiter Polres Minahasa Selatan dan membuat keributan hingga melepaskan dua kali tembakan ke udara.
Dilansir dari beberapa media yang telah terbit sebelumnya, diduga peristiwa disebut terjadi sekitar pukul 01.00 WITA pada Selasa 26/5/2026. Masalah itupun menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai kejadian tersebut beredar luas di media sosial dan sejumlah media daring.
Korban yang diidentifikasi dengan inisial Bripka A.G.J., yang menjabat sebagai Kanit Tipiter Polres Minsel, mengaku saat kejadian berada di dalam rumah bersama istri dan anaknya yang masih bayi. Menurut keterangannya, A.P. datang ke rumahnya pada tengah malam sambil berteriak meminta dirinya keluar.
“Dia datang tengah malam, berteriak ‘kaluar ngana, kita tunggu di muka’. Saya tidak keluar karena mempertimbangkan keselamatan keluarga. Tidak lama kemudian, terdengar dua kali letusan di depan rumah,” ungkap A.G.J. Korban juga menyebut oknum tersebut sempat mengetuk pintu dan jendela rumah dengan keras sebelum suara tembakan terdengar.
“Istri dan anak saya sangat takut. Ini bukan situasi biasa, apalagi yang bersangkutan diduga membawa senjata api,” katanya.
Viralnya kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat yang meminta agar Propam Polda Sulawesi Utara melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian merupakan hal yang diatur secara ketat. Karena itu, jika dugaan pelepasan tembakan tersebut terbukti, publik menilai perlu ada penjelasan resmi mengenai alasan penggunaan senjata, status senjata yang digunakan, serta prosedur yang dijalankan saat kejadian.
Di tengah berkembangnya informasi di masyarakat, muncul berbagai spekulasi mengenai motif yang diduga melatar belakangi insiden tersebut. Salah satunya adalah dugaan adanya kaitan dengan persoalan distribusi BBM yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Menurut sumber resmi yang meminta namanya disamarkan, AP diduga masuk mafia BBM dan sering mentap solar menggunakan galon. Namun demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang yang mengonfirmasi keterkaitan peristiwa tersebut dengan dugaan praktik mafia BBM maupun motif lainnya.
Karena itu, seluruh informasi yang beredar terkait motif kejadian masih sebatas dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan yang objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi Kapolres Minahasa Selatan Masyarakat menunggu langkah konkret yang akan diambil untuk mengungkap fakta sebenarnya sekaligus memastikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap anggota yang diduga melanggar hukum maupun kode etik profesi.
Pertanyaan yang berkembang di tengah publik bukan lagi sekadar mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada malam itu, melainkan sejauh mana komitmen institusi dalam menegakkan disiplin internal secara adil dan transparan.
Apabila dugaan tersebut terbukti, masyarakat berharap proses penegakan hukum dan kode etik dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Sebaliknya, jika terdapat informasi yang tidak benar, hasil pemeriksaan resmi juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak A.P., Kapolres Minahasa Selatan, maupun Propam Polda Sulawesi Utara terkait hasil pemeriksaan atas peristiwa tersebut. Publik pun masih menunggu penjelasan resmi dan langkah lanjutan dari aparat penegak hukum. (SS)





