DPRD Sulut Soroti Pemangkasan Anggaran BPBD 2027, Respons Bencana dan Fasilitas Kerja Ikut Dipertanyakan

MANADO — DPRD Provinsi Sulawesi Utara melayangkan sorotan keras terhadap rencana rasionalisasi anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027. Sejumlah pos dinilai justru mengalami pemangkasan di tengah tingginya kebutuhan pelayanan publik, khususnya penanggulangan bencana dan operasional perangkat daerah.

Legislator DPRD Sulut, Amir Liputo, mempertanyakan pemangkasan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang sebelumnya sebesar Rp300 juta menjadi Rp207 juta pada Tahun Anggaran 2027.

Menurut Amir, kebijakan tersebut patut dipertanyakan karena Sulawesi Utara memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Minahasa Tenggara.

“Ketika potensi bencana tinggi, anggaran penanggulangan justru harus diperkuat. Jangan sampai ketika bencana terjadi, pemerintah baru menyadari bahwa kesiapsiagaan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai,” menjadi inti sorotan dalam pembahasan tersebut.

Senada dengan itu, anggota DPRD Sulut Nick Lomban meminta agar dana operasional untuk respons cepat BPBD diperkuat. Ia menilai kesiapan penanganan bencana tidak boleh hanya bergantung pada kebijakan setelah keadaan darurat terjadi, melainkan harus dipersiapkan melalui dukungan anggaran sejak awal sesuai amanat regulasi daerah.

Sorotan DPRD tidak berhenti pada sektor kebencanaan. Kondisi fasilitas kerja di lingkungan Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) juga menjadi perhatian.

Dalam pembahasan tersebut terungkap bahwa sejumlah perangkat komputer yang digunakan untuk mendukung pekerjaan dan pelaporan terkait APBD maupun APBN mengalami kerusakan. Kondisi itu dinilai memprihatinkan karena pegawai bahkan harus meminjam perangkat kerja untuk menjalankan tugas.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: di tengah tuntutan pemerintah untuk meningkatkan kualitas administrasi, pelaporan dan penyerapan anggaran, mengapa fasilitas dasar pendukung pekerjaan justru tidak mendapat perhatian yang memadai?

Pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut dalam agenda Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 pun berlangsung dinamis pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dan dihadiri Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang selaku Ketua TAPD.

DPRD Sulut menegaskan, rasionalisasi anggaran harus dilakukan secara cermat dan tidak boleh mengorbankan sektor-sektor strategis. Penanggulangan bencana membutuhkan kesiapsiagaan, sementara birokrasi membutuhkan fasilitas kerja yang layak. Efisiensi anggaran penting, tetapi jangan sampai efisiensi justru menciptakan persoalan baru bagi pelayanan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *