MANADO — Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Vonny Paat, melontarkan sorotan keras terhadap rencana penganggaran operasional RSUD ODSK dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Sulut Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat Badan Anggaran DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Vonny mempertanyakan kebijakan penganggaran gaji dokter dan tenaga medis berstatus tenaga harian lepas (THL) yang disebut hanya tersedia hingga sekitar Juni atau Juli.
Kondisi tersebut dinilai tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis biasa. Sebab, apabila tenaga medis tidak memperoleh kepastian pembayaran gaji, dampaknya dapat langsung mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Vonny menegaskan, pemerintah harus memastikan kebutuhan operasional rumah sakit, termasuk hak dokter dan tenaga medis, direncanakan secara matang. Jangan sampai persoalan anggaran dibiarkan menggantung dan baru dicarikan solusi melalui APBD Perubahan.
Menurutnya, pelayanan rumah sakit adalah kebutuhan mendasar masyarakat yang tidak boleh terganggu akibat kelemahan perencanaan anggaran.
Menanggapi sorotan DPRD, Sekretaris Provinsi Sulut sekaligus Ketua TAPD, Tahlis Gallang, menjelaskan bahwa kondisi tersebut berkaitan dengan masa transisi fleksibilitas pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pemerintah, kata dia, akan menyiapkan subsidi melalui APBD Perubahan untuk menutup kebutuhan operasional yang belum terakomodasi, termasuk kebutuhan obat-obatan.
Meski demikian, DPRD Sulut tetap meminta agar persoalan anggaran RSUD ODSK menjadi perhatian serius. Kepastian operasional dan kesejahteraan tenaga kesehatan dinilai harus dijaga agar pelayanan kepada pasien tidak menjadi korban dari persoalan administrasi maupun perubahan skema penganggaran.
Rapat pembahasan tersebut kembali menegaskan pentingnya perencanaan APBD yang realistis, terutama pada sektor pelayanan publik yang menyangkut langsung kebutuhan dan keselamatan masyarakat.
JM





