MINAHASA SELATAN — Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan penyerahan sertipikat hak atas tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door kepada masyarakat di Desa Munte. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan untuk menjangkau warga secara lebih dekat.
Pelaksanaan penyerahan secara langsung ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, efektif, dan transparan. Sertipikat diserahkan langsung kepada para pemegang hak sebagai wujud pelayanan prima sekaligus untuk memberikan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah warga.
Melalui program PTSL tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan hukum yang sah atas tanah mereka. Selain itu, program ini juga bertujuan memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses berbagai layanan pertanahan di masa mendatang.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat.





