Sulawesi Utara – kibarindonesia.com – Hutan Bintauna, salah satu kawasan penting sebagai paru-paru alam di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kini menghadapi ancaman serius akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang emas ilegal. Kawasan ini, yang seharusnya menjadi pelindung lingkungan dan resapan air hujan, telah dirusak secara masif oleh oknum tak bertanggung jawab menggunakan alat berat, seperti ekskavator.
Kerusakan hutan ini memicu dampak buruk, termasuk banjir besar yang melanda sejumlah desa di Kecamatan Bintauna dan Sangkub. “Selain curah hujan tinggi, perusakan hutan akibat tambang ilegal menjadi penyebab utama banjir di desa kami. Pohon-pohon ditebang, hutan gundul, dan tanah resapan hilang, sehingga sungai meluap,” ungkap John, warga Desa Bintauna, prihatin.
John menambahkan bahwa upaya untuk menyuarakan kerusakan ini sudah dilakukan. Asriadi Lakoro, seorang tokoh pemuda setempat, pernah menyampaikan keluhan ini kepada pihak terkait dan Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan melalui surat terbuka di media sosial. Namun, hingga kini, langkah tegas untuk menghentikan PETI belum terlihat nyata.

Kerugian yang Ditimbulkan Penambangan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan kerugian besar secara finansial dan sosial. Berikut dampak yang telah dirasakan:
Hilangnya Pendapatan Negara.
Penambang ilegal tidak membayar pajak dan royalti, sehingga merugikan negara hingga triliunan rupiah. Potensi besar untuk pembangunan daerah hilang begitu saja.
Ekonomi Lokal Terabaikan.
Aktivitas PETI kerap tidak melibatkan masyarakat setempat secara formal, sehingga keuntungan tambang hanya dinikmati segelintir pihak. Masyarakat sekitar justru lebih sering terdampak oleh banjir dan pencemaran lingkungan.
Lemahnya Penegakan Hukum.
Asriadi menyoroti lemahnya tindakan hukum terhadap tambang ilegal ini. “Ini bukan hanya soal tata kelola tambang, tapi juga ketidakmampuan aparat penegak hukum bertindak tegas. Jika sudah melanggar hukum, seharusnya para pelaku ditangkap dan diproses sesuai undang-undang,” tegasnya.
Presiden Prabowo Hentikan Tambang Ilegal.
Sorotan terhadap tambang ilegal di Indonesia juga telah sampai Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan bahwa aktivitas tambang ilegal harus dihentikan. “Banyak kekayaan kita diselundupkan ke luar negeri. Illegal mining, manipulasi laporan, hingga penghindaran pajak telah merugikan negara dan masyarakat. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” ujar Prabowo dalam HUT Partai Golkar.
Harapan untuk Tindakan Tegas.
Masyarakat Bintauna kini menanti langkah nyata dari Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan dan pemerintah daerah untuk menertibkan tambang ilegal di wilayah mereka. Penanganan yang tegas dan terkoordinasi antara pemerintah, aparat hukum, serta masyarakat sangat mendesak untuk mencegah kerusakan hutan lebih parah.
Kerusakan lingkungan yang terus berlanjut bukan hanya ancaman bagi Bintauna, tetapi juga bagi masa depan Bolmut dan generasi mendatang. Apakah keadilan akan ditegakkan? Masyarakat menunggu jawabannya.
28/01/2025
( Redaksi )





