Banggar DPRD Sulut Soroti Data TAPD, Pertanyakan Surplus Anggaran di Tengah Tingginya Angka Pengangguran

MANADO – Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung dinamis. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan berbagai data yang dinilai belum sinkron dalam dokumen keuangan daerah, termasuk kondisi surplus anggaran yang dinilai belum sejalan dengan capaian indikator kesejahteraan masyarakat.

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sulut itu dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen. Dalam kesempatan tersebut, ia meminta TAPD memberikan penjelasan atas sejumlah poin yang dianggap masih menyisakan pertanyaan dari anggota Banggar.

Menurut Fransiscus Andi Silangen, terdapat sekitar 12 pertanyaan yang perlu dijelaskan secara rinci agar pembahasan anggaran dapat berjalan secara objektif dan menghasilkan kebijakan yang tepat.

“Kami berharap seluruh pertanyaan yang disampaikan anggota Banggar dapat dijelaskan secara komprehensif, terutama terkait sejumlah data yang dinilai masih terdapat perbedaan atau kontradiksi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua TAPD Sulut, Tahlis Galang, menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap memberikan penjelasan terhadap seluruh pertanyaan yang diajukan, termasuk yang disampaikan anggota Banggar, Cindy Wurangian.

Ia mengatakan sebagian besar pertanyaan sebenarnya telah dijelaskan dalam pembahasan sebelumnya. Namun demikian, TAPD tetap membuka ruang untuk kembali memaparkan seluruh data agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi dalam proses pembahasan APBD.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah adanya surplus anggaran sekitar Rp330 miliar yang tercantum dalam struktur APBD. Menurut Tahlis, kondisi tersebut perlu dipahami secara utuh karena masih terdapat kewajiban pembayaran utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tidak tercatat pada kelompok belanja.

Ia menjelaskan kewajiban pembayaran utang PEN sekitar Rp220 miliar, terdiri atas pokok pinjaman sekitar Rp200 miliar dan bunga sekitar Rp22 miliar, dicatat dalam pos pengeluaran pembiayaan sehingga tidak terlihat dalam struktur belanja daerah.

Selain itu, TAPD juga menjelaskan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 sekitar Rp67 miliar yang masuk dalam komponen penerimaan pembiayaan. Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah menyebut SiLPA riil berada pada kisaran Rp177 miliar.

Di sisi lain, anggota Banggar juga menyoroti capaian indikator pembangunan, khususnya angka kemiskinan dan tingkat pengangguran yang dinilai belum menunjukkan penurunan signifikan meski perputaran anggaran di Sulawesi Utara cukup besar.

Menanggapi hal itu, Tahlis Galang mengakui tingkat pengangguran di Sulawesi Utara masih berada di atas rata-rata nasional. Menurutnya, kontribusi APBD Provinsi terhadap penyelesaian persoalan tersebut relatif terbatas karena hanya mencakup sebagian kecil dari total belanja pemerintah yang beredar di daerah.

Ia menjelaskan bahwa total dana yang berputar di Sulawesi Utara berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBN, dana transfer ke daerah, APBD kabupaten/kota, investasi swasta hingga APBD Provinsi. Karena itu, penyelesaian persoalan kemiskinan dan pengangguran memerlukan kolaborasi lintas sektor.

“Pemerintah Provinsi tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan sinergi bersama pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah pusat, dunia usaha, serta sektor swasta agar program penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran dapat berjalan lebih efektif,” kata Tahlis.

Pembahasan Banggar tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. DPRD berharap setiap kebijakan anggaran tidak hanya menghasilkan keseimbangan fiskal, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara, terutama dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran.

JM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *