BULD DPD RI Soroti Masalah Sampah Nasional, Dorong Pembentukan Satgas dan Penguatan Infrastruktur

JAKARTA – kibarindonesia.com – Persoalan sampah yang semakin kompleks di berbagai daerah menjadi perhatian serius Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Dalam Rapat Pleno yang digelar di Ruang Rapat Mataram, Gedung B DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/4/2025), BULD DPD RI menegaskan pentingnya penanganan dan pengelolaan sampah secara komprehensif.

Ketua BULD DPD RI, Stefanus BAN Liow, menyampaikan bahwa masalah persampahan telah menjadi isu nasional yang harus ditangani secara serius lintas sektor dan wilayah. Ia mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto juga memberi perhatian besar terhadap persoalan ini, bahkan dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri, Presiden menunjuk Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk membentuk satuan tugas (satgas) penanganan sampah nasional.


“Masalah sampah bukan lagi isu lokal semata, tapi sudah menjadi persoalan nasional yang butuh solusi lintas sektor dan lintas wilayah,” tegas Senator asal Sulawesi Utara itu.

Rapat Pleno BULD DPD RI tersebut juga dihadiri Wakil Ketua BULD, Marthin Billa (Kalimantan Utara), Abdul Hamid (Riau), dan Agita Nurfianti (Jawa Barat). Agenda utama rapat adalah membahas hasil pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) maupun perda yang telah berlaku, serta menampung aspirasi masyarakat terkait penanganan sampah.

Stefanus menyoroti pentingnya pembentukan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap sampah. “Edukasi dan sosialisasi pengelolaan sampah harus dimulai sejak dini. Ini bagian penting dari strategi jangka panjang dalam menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Selain itu, BULD juga menekankan perlunya penerapan teknologi modern dan penguatan infrastruktur pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Permasalahan umum yang ditemukan di berbagai daerah antara lain keterbatasan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Timbunan sampah yang tidak terkelola, rendahnya kesadaran masyarakat, minimnya sistem daur ulang, serta lemahnya penegakan hukum turut menjadi sorotan. “Banyak daerah mengeluhkan kurangnya sarana dan prasarana. Belum lagi kebiasaan membuang sampah sembarangan yang masih sulit diubah,” tambah Stefanus.

Dalam rapat juga terungkap bahwa pola pendekatan pemerintah daerah dalam menangani sampah masih belum seragam. Masing-masing daerah mengembangkan pendekatan berbeda-beda, baik secara regulasi, teknis, edukatif, maupun partisipatif.

BULD DPD RI berharap dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, serta pembentukan Satgas Nasional Penanganan Sampah, masalah ini bisa segera mendapat solusi konkret dan berkelanjutan.
( *** Tim.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *