Diduga Langgar Hukum Tidak Bayar Pajak dan Rampas Lahan Warga, PT HWR Dikecam Puluhan Warga Ratatotok

Mitra – kibarIndonesia.com – Puluhan warga Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), bersama sejumlah pegiat lingkungan dan hukum, menggelar aksi unjuk rasa damai di area perkebunan Pasolo, Kamis (1/5/2025). Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang PT Hakian Wellem Rumansi (HWR), perusahaan yang diduga telah merampas lahan milik warga dan tetap beroperasi meski telah kehilangan legalitas usaha.

Dalam orasinya, Koordinator aksi, Deddy Rundengan, menyebut bahwa PT HWR tetap melakukan eksplorasi meski Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2024-2026 telah ditolak oleh Kementerian ESDM. Tak hanya itu, DPRD Mitra sebelumnya juga telah mengeluarkan rekomendasi penghentian operasional terhadap perusahaan tersebut.


“Perusahaan ini sudah tidak punya izin, tapi aktivitasnya justru semakin brutal. Mereka merusak dan menyerobot lahan warga yang sejak dulu tak pernah dibebaskan sesuai aturan. Gubernur YSK dan Kapolda Irjen Roycke Langie, tolong bertindak,” ujar Deddy tegas.

Deddy, yang juga mantan Sekretaris GAMKI Mitra, menilai PT HWR mengabaikan berbagai peraturan negara, tidak membayar pajak, tak menjalankan program pemberdayaan masyarakat, dan mencaplok lahan milik warga.

“Perusahaan besar seperti HWR seharusnya memberi contoh, bukan malah membongkar dan mengangkangi hak-hak masyarakat,” lanjutnya.

Senada, Vecky, salah satu koordinator aksi lainnya, menegaskan bahwa aktivitas tambang PT HWR saat ini tak ubahnya seperti aktivitas ilegal. Ia menyebut penolakan RKAB oleh Kementerian ESDM menegaskan bahwa operasional perusahaan tidak sah.

“Kalau RKAB ditolak, berarti mereka tidak punya dasar hukum untuk beroperasi. Ini bentuk penambangan ilegal yang merugikan masyarakat,” kata pria berambut panjang itu.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian Gubernur YSK yang dalam beberapa forum resmi, termasuk saat rapat dengan Komisi II DPR RI, menyuarakan pentingnya pengelolaan tambang oleh masyarakat lokal demi kesejahteraan bersama.

Aksi yang berlangsung tertib meski diguyur rintik hujan ini, ditutup dengan simbolisasi warga yang melingkari lahan mereka dengan tali sebagai penanda bahwa wilayah tersebut bukan milik perusahaan. Mereka juga melingkari tumpukan material reb yang diduga diambil PT HWR secara sepihak dari lahan masyarakat.

Perwakilan PT HWR yang hadir melalui tim pengamanan sempat berdialog singkat dengan warga. Mereka juga meminta izin untuk mendokumentasikan situasi di lapangan. “Kami hanya bertugas menjaga keamanan, dan juga mengambil dokumentasi untuk dilaporkan,” ujar salah satu anggota tim pengamanan.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPRD Mitra dari Fraksi PDI Perjuangan Sophia Antou dalam reses yang digelar beberapa waktu lalu di Desa Basaan Dua.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa perusahaan tersebut tidak membayar pajak dan tidak memberikan kontribusi apa pun bagi daerah

Warga Ratatotok berharap, dengan adanya aksi damai ini, pemerintah dan penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tambang yang dinilai melanggar hukum dan merugikan masyarakat.
(***Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *