Diduga PPK dan CV Dua Putra Main Mata, Proyek Pembangunan Jalan Pedestrian Bermasalah

Minahasa Utara – kibarindonesia.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Minahasa Utara ( Minut ) Provinsi Sulawesi Utara kembali disorot publik kerena Pembangunan infrastruktur jalan pedestrian di pusat Kota Airmadidi diduga ada indikasi korupsi

Proyek dengan sumber dana DAU, Tahun anggaran 2024 yang dikerjakan CV Dua Putra dengan waktu pelaksana 51 hari seharusnya sudah selesai tapi pada kenyataannya hingga saat ini tidak juga kunjung selesai, sehingga masyarakat setempat dan pengguna jalan mengeluhkan hal tersebut

Pasalnya hingga saat ini kamis 16 januari 2025 terpantau macet, dan para pekerja proyek masih terus melakukan aktivitas Pembangunan infrastruktur jalan pedestrian di pusat Kota Airmadidi

Akibatnya Proyek dengan anggaran Rp 4.360.974.734.50 dengan nomor kontrak: 08/SP.E-Purch-DAU-APBD-P/BM/DPUPR/MINUT/2024 diduga PPK dan CV Dua Putra diduga ada main mata karena proyek tersebut bukan multi years kenapa tidak diputus kontrak apa lagi kuat dugaan besi yang dipakai tidak sesuai spek

Terkait hak tersebut, Ketua Investigasi DPP Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara (BARMAS) Meidy Tendean meminta, Kepala dinas PUPR Minut Alfons J Tintingon, SP. MSi bekerja maksimal kenapa hal ini tidak diperhatikan

“Apa lagi dana alokasi umum (DAU) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan Kabupaten Minut.
Jadi sangat disayangkan ketika kontraktor CV Dua Putra di duga pekerjaanya amburadul dan tidak sesuai target dalam kontrak kenapa PPK tidak ambil langkah tegas,” Ada apa?
Tegas Tendean

“Untuk itu saya selaku Ketua Investigasi DPP Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara (BARMAS) meminta Bupati Minahasa Utara
Joune J. E. Ganda agar menegus Kadis PUPR
Alfons J Tintingon karena telah lalai menjalankan tugasnya, sehingga diduga Kadis juga ada permainan dengan CV Dua Putra,” ucap Meidy

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Minut Alfons J Tintingon ketika di konfirmasi awak media melalui via whastapp dengan nomor 08524089**** tidak merespon sampai berita ini terbit. Kepala Dinas yang satu diduga menutup diri sehingga kinerja beliau patut dipertanyakan.
( Stefanus )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *