Sulawesi Utara – kibarindonesia.com – Proyek peningkatan jalan Pontak–Kalait–Lobu yang bertujuan memperbaiki infrastruktur di Sulawesi Utara awalnya mendapat perhatian masyarakat setelah muncul dugaan berbagai masalah. Namun, Kepala Dinas PUPR Sulawesi Utara, Deicy Paath, memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
Paath menjelaskan, “Proyek yang dikerjakan oleh CV TNK dengan kontrak senilai Rp7,4 miliar ini direncanakan selesai dalam 180 hari, mulai dari 15 Januari 2023 hingga 10 September 2023. Semua pekerjaan telah selesai sesuai dengan perencanaan meskipun ada beberapa kendala.”
Menurutnya, kendala yang dimaksud termasuk enam kali perubahan kontrak atau adendum, pergantian personel, serta perpanjangan waktu.
Hal ini disebabkan oleh cuaca sehingga mengakibatkan keterlambatan dalam menyelesaikan pekerjaan. Adapun langkah-langkah tersebut diambil untuk memastikan proyek dapat diselesaikan dengan baik.
“Proyek ini sudah dinyatakan selesai 100% dan diserah terimakan pada 11 Maret 2024 lalu,” ujar Paath.
Paath juga menegaskan, bahwa proyek tersebut dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Demikian klafikasi dibuat agar di ketahui masyarakat
12/11/2024
( Stefanus )





