Gaji Tukang Tebang Pohon Belum Dilunasi, Proyek Drainase Dinas Perkim Manado Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

MANADO – kibarindonesia.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Manado kembali menuai kritik publik terkait proyek pembuatan drainase dan penebangan pohon di Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken Kota Manado Sulut. Masyarakat setempat mengeluhkan bahwa pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan.

Proyek ini dikerjakan oleh PT Toun Temboan Jaya dengan anggaran Rp 15.015.000.000.00 ( Lima Belas Milliar, Lima Belas Juta Rupiah )
namun diduga berpotensi menyebabkan kerusakan di kemudian hari dan diduga Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Ikra ada main mata dengan kontraktor

Sebelum pembangunan drainase, pohon-pohon di lokasi tersebut telah ditebang. Ironisnya, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor tampak tidak memperhatikan masalah gaji pekerja.

Salah seorang tukang yang tugasnya menebang pohon Pak Ating, mengungkapkan, “Dari kesepakatan, saya seharusnya dibayar Rp 2.500.000, tetapi setelah pekerjaan selesai, saya hanya menerima uang 200 ribu sebagai uang jalan, dan tadi malam hanya di berikan 800 ribu padahal pekerjaan saya sudah selesai kok gaji saya belum sepenuhnya dibayar dan lebih anehnya lagi nomor saya diblokir.”
Ucap Ating kepada Media

Proses pembangunan drainase yang sedang berlangsung pun mendapat sorotan. Banyak warga mengeluh tentang perilaku arogan dari kepala bass yang bekerja di lokasi tersebut, terutama saat mencoba membongkar talud yang sudah terpasang.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami kecewa karena talud rumah kami mau dirusak sedangkan pekerjaan mereka asal asalan. Masakan buat talud hanya di tampal dengan papan sementara yang seharusnya dibangun baru malah hanya ditampal.”ucap narsum dengan dialog Manado

Terkait hal tersebut Pemret Media kibarindonesia Stefanus Sarayar, menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam proyek-proyek pemerintah. Ia mengatakan, aneh karena biasanya semua pembiayaan tukang ada di RAB apa lagi pekerja harian

“Kami sering menerima pengaduan dari masyarakat tentang pekerjaan yang tidak mengindahkan hak mereka. Kami berharap Dinas terkait dan rekanan mematuhi peraturan yang ada terutama masalah gaji karena setahu saya semua komponen pembiayaan proyek biasanya ada di RAB kegiatan proyek,” ucap Stefanus

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi masalah ini kepada PPK Ikra yang bekerja di Dinas Perkim Manado, Ikra mengungkapkan bahwa ia akan turun lapangan untuk menangani masalah tersebut dan berjanji akan menyampaikan persoalan gaji tukang serta membicarakan hal tersebut dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado.
06/11/2024
( *** Tim.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *